Lompat ke isi utama
Berita
humas
Penyelesaian sengketa proses pemilu melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (SIPS) adalah salah satu metode yang modern dan transparan untuk menangani perbedaan atau sengketa yang muncul selama proses pemilihan umum.
Bawaslu Kabupaten Bintan saat berdiskusi bersama jurnalis dari Media Massa yang ada di Kabupaten Bintan
humas
Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dimulai pada Tahun 2022. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bintan, yaitu terus berkoordinasi dengan pihak Stakeholder terkait salah satunya yaitu Media Massa yang ada diKabupaten Bintan.