Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pleno PDPB Triwulan II, Bawaslu Bintan Soroti Pendataan Pemilih Disabilitas

Prosesi Penyerahan Berita Acara Pleno yang telah di tetapkan oleh KPU Kabupaten Bintan, Rabu (1/7/2026)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

Prosesi Penyerahan Berita Acara Pleno yang telah di tetapkan oleh KPU Kabupaten Bintan, Rabu (1/7/2026)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

Bintan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bintan pada Rabu (1/7/2026) di Kantor KPU Kabupaten Bintan.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Bintan, termasuk instansi terkait dan perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Bintan. Kehadiran para stakeholder menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses pemutakhiran data pemilih yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bintan memastikan seluruh tahapan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan menekankan pentingnya perhatian terhadap data pemilih penyandang disabilitas. Menurutnya, pendataan yang akurat terhadap pemilih disabilitas merupakan salah satu aspek penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.

“Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat mengakomodasi seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sehingga tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilih akibat data yang belum diperbarui atau tidak tercatat dengan baik,” ujarnya.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Bintan menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 132.622 pemilih, dengan rincian 67.622 pemilih laki-laki dan 65.000 pemilih perempuan.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna memastikan terpenuhinya hak pilih masyarakat serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.

 

ddd

 

ggg

Editor : Suratman

Foto : Siti Rohayati