Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Ikuti Rakor Jumat Sehati, Bahas Sinergi dan Kantor Ramah Lingkungan

Bawaslu Kabupaten Bintan saat mengikuti Rapat Koordinasi Jumat Sehati dan Jumpa Berlian yang digelar secara daring pada Rabu, (1/7/2026)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

Rapat daring Bawaslu Kabupaten Bintan dalam forum Jumat Sehati dan Jumpa Berlian yang digelar secara virtual pada Rabu, (1/7/2026)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

Bintan — Bawaslu Kabupaten Bintan mengikuti Rapat Koordinasi Jumat Sehati dan Jumpa Berlian yang digelar secara daring pada Rabu, 1 Juli 2026. Rapat itu menjadi ruang penguatan koordinasi kelembagaan Bawaslu di seluruh tingkatan.

Rapat tersebut dihadiri jajaran ketua, anggota, dan kepala sekretariat Bawaslu dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Dalam rapat itu juga dibahas surat edaran mengenai desain arsitektural dan pengelolaan lingkungan kantor Bawaslu sebagai acuan nasional.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, menekankan pentingnya pelaksanaan rutin Jumat Sehati dan Jumpa Berlian dengan laporan berjenjang dari tiap jajaran. Herwyn mengatakan, kegiatan itu perlu berjalan konsisten di seluruh tingkatan Bawaslu.

“Kegiatan Jumat Sehati dan Jumpa Berlian diharapkan dapat dilakukan secara rutin dengan wujud adanya laporan berjenjang dari masing-masing jajaran,” kata Herwyn.

Herwyn menambahkan, penguatan koordinasi tidak boleh berhenti pada pertemuan formal. Menurut Herwyn, kelembagaan perlu bergerak secara efisien, terukur, dan tetap menjaga integritas kerja.

Sementara itu, narasumber kegiatan, Felly Ferol Warouw, menilai surat edaran tersebut penting dijadikan rujukan dalam pembangunan kantor Bawaslu ke depan. Felly menjelaskan, rancang bangun gedung Bawaslu harus berlandaskan prinsip ramah lingkungan.

“Rancang bangun gedung Bawaslu harus berlandaskan prinsip ramah lingkungan dengan fokus pada efisiensi energi, konservasi air, serta mendorong perilaku kerja yang sehat,” kata Felly.

Felly menambahkan, kantor Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai ruang kerja administratif, tetapi juga perlu mencerminkan komitmen kelembagaan terhadap tata kelola yang berkelanjutan.

Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, mengatakan surat edaran tentang desain arsitektural kantor merupakan wujud komitmen lembaga dalam mendorong fasilitas kerja yang ramah lingkungan. La Bayoni menambahkan, penerapan panduan itu tetap bergantung pada kebijakan negara dan kemampuan anggaran.

ss

 

ddd

 

Editor : Mayasari

Foto : Siti Rohayati