Bintan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama baik Ketua Bawaslu Provinsi Kepri dan Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan dalam sidang pembacaan putus
Batam, — Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan menghadiri kegiatan Evaluasi Kehumasan pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa, 25 Februari 2025, bertempat di Kota Batam.
Bintan, — Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bintan menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bintan pada Kamis, 20 Februari 2025, di Kantor KPU Bintan.
Bintan, — Bawaslu Kabupaten Bintan menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024 kepada Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau pada Senin, 10 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Bintan, — Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan yang membahas dua agenda penting terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah pasca-Pilkada Serentak 2024.