Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Gelar Pengawasan Data Pemilih, Pastikan Akurasi Jelang Pemilu 2029

Bawaslu Kabupaten Bintan menggelar kegiatan PDPB di Bona Ventura Hotel & Sky Bar Tanjungpinang, Selasa (18/11/2025)/Foto:Pemberitaan Bawaslu Bintan

Bawaslu Kabupaten Bintan menggelar kegiatan PDPB di Bona Ventura Hotel & Sky Bar Tanjungpinang, Selasa (18/11/2025)/Foto:Pemberitaan Bawaslu Bintan

BINTAN - Bawaslu Kabupaten Bintan menggelar pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di Bona Ventura Hotel & Sky Bar Tanjungpinang, Selasa (18/11/2025). Puluhan peserta dari 13 instansi strategis hadir membahas akurasi data pemilih jelang Pemilu 2029.

Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra menyebut kegiatan ini penting untuk memastikan akurasi data pemilu dan pilkada mendatang. "Salah satu peran pengawas yang selalu kami pastikan adalah akurasi data pemilih pemula, TNI/Polri baik yang baru maupun yang baru pensiun," ujarnya.

Sabrima mengakui dinamika data yang terus bergerak menjadi tantangan tersendiri. Masyarakat dinilai masih kurang sadar mengurus administrasi kependudukan. "Data bergerak ini jadi tantangan untuk kita semua. Masyarakat kita masih kurang sadar mengurus administrasi, contohnya akta kematian," katanya.

Bawaslu Bintan tak hanya mengawasi secara administratif, tapi juga turun langsung melakukan uji petik ke lapangan. "Kami turun lapangan langsung saat uji petik dan sampaikan ke KPU Bintan agar akurasi data pemilih pada 2029 lebih baik," tegasnya.

Ketua KPU Kabupaten Bintan Harris Daulay menjelaskan PDPB adalah kegiatan memelihara dan memperbarui data pemilih secara terus-menerus di luar masa pemilu. "PDPB menjamin hak konstitusi setiap warga negara terpelihara," paparnya.

Ia mengungkapkan data pemilih di Kabupaten Bintan terus bertambah. Dari DPT Pilkada 2024 sebanyak 126.709 pemilih, kini di triwulan III sudah mencapai 129.319 pemilih. Terdapat 776 pemilih disabilitas dengan berbagai ragam.

Noverki dari Disdukcapil Kabupaten Bintan menegaskan komitmen sebagai penyedia data kependudukan. "Kami jamin integritas, akurasi, dan kemutakhiran data induk kependudukan sebagai bahan DPT," ujarnya.

Disdukcapil proaktif melakukan layanan jemput bola lewat program Pemilah Intan (Perekaman Pemilih Pemula Kabupaten Bintan) ke sekolah dan desa/kelurahan. Tujuannya memastikan semua warga yang berhak bisa menggunakan hak pilihnya saat pemilu. Dari 3.466 wajib KTP pemula (17 tahun di 2026), baru 25 yang sudah direkam atau 0,72 persen.

Ressa Fatika Eldiati, staf Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, memaparkan mekanisme pengawasan PDPB mencakup pencegahan, pengawasan langsung, uji petik, hingga pengawasan partisipatif.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bintan, Polres Bintan, Kodim 0315 Tanjungpinang, KPU Bintan, Kementerian Agama, Lapas Narkotika Kelas IIB Tanjungpinang, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, RSUD Bintan, Kaposda BIN, Saka Adhyasta Pemilu, serta KPP Bintan.

Editor : Mayasari
Foto : Suratman

aa

 

zz