Bawaslu Bintan Gelar Monev Program dan Pembinaan Administrasi Keuangan 2025
|
Bintan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program Bawaslu Kabupaten Bintan Tahun 2025 dan Pembinaan dan Pengelolaan Administrasi Keuangan bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan pada hari Jum'at, 21 November 2025
Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Iskandar dalam kata sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga kepatuhan administrasi, khususnya kewajiban perpajakan sebagai aparatur yang bekerja dalam lembaga pengawas pemilu. Dengan melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu dan benar, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga menunjukkan integritas dan keteladanan sebagai bagian dari Bawaslu, ujar Iskandar dalam sambutannya.
"Saya berharap melalui kegiatan ini, seluruh staf semakin memahami tata cara pelaporan SPT serta dapat melaksanakannya dengan baik, sehingga tidak ada lagi kendala dalam memenuhi kewajiban perpajakan setiap tahunnya."
terdapat 20 peserta dari staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan, turut hadir narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Yandoko Rosihart Hutasoit dari KPP Pratama Bintan, Rahmad dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau dan Dwi Suharani Raja Gukguk dari Staf Perencanaan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Agenda ini menjadi ruang bagi jajaran sekretariat untuk melihat kembali capaian kinerja sepanjang tahun berjalan. Tak sekadar evaluasi rutin, ini adalah langkah konkret kami untuk memperkuat tertib administrasi dan kepatuhan pengelolaan anggaran.Semangat perbaikan ini terus kami jaga demi tata kelola lembaga yang makin akuntabel, transparan, dan profesional dalam mengawal demokrasi di Bintan.
Editor : Siti Rohayati
Foto : Budiono