Bawaslu-KPU Bintan Gelar Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui Sipol
|
Bintan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menggelar rapat koordinasi terkait pemutakhiran data partai politik (PDPP) berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pertemuan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bintan, Senin (17/11/2025).
Ketua KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay mengapresiasi kunjungan Bawaslu dalam rangka koordinasi pemutakhiran data. Ia mengajak Bawaslu menjadwalkan kunjungan bersama ke partai politik di wilayah Kabupaten Bintan.
"Kegiatan pemutakhiran ini menjadi tugas yang harus dilakukan penyelenggara pemilu. Kita perlu menjadwalkan kunjungan sekaligus silaturahmi ke partai politik," ujarnya.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bintan Syamsul menyatakan pihaknya telah mendorong partai politik agar aktif mengikuti tahapan PDPP. KPU telah mengirim surat dan memberikan imbauan kepada partai politik.
"KPU Kabupaten Bintan telah mengirimkan surat untuk mengingatkan partai politik, terutama terkait periodesasi kepengurusan yang sudah berakhir," jelasnya.
Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Doni Romaito Batubara menjelaskan akses penggunaan akun Sipol telah diberikan secara berjenjang melalui KPU RI kepada Bawaslu RI, kemudian diteruskan hingga ke Bawaslu kabupaten/kota.
"Akses data Sipol dapat diakses pada hari Kamis dan Jumat, dua hari dalam seminggu. Untuk akses pengguna Sipol bagi Bawaslu sejak 2024 sudah diberikan dari KPU RI melalui Bawaslu RI hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota," terangnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan Bambang berharap KPU dan Bawaslu senantiasa bersinergi dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sipol.
"Kami berharap keperluan Bawaslu dapat terpenuhi dan untuk pemutakhiran data partai politik semester dua, kami dapat dilibatkan," harapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan lainnya, Iskandar, menekankan proses PDPP berkelanjutan melalui Sipol harus menjadi perhatian bersama agar berjalan sesuai ketentuan.
"Pada masa non-tahapan ini, fokus bukan hanya pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, tetapi juga pemutakhiran data partai politik. KPU dan Bawaslu diharapkan dapat berjalan seiring sejalan dalam proses ini," tegasnya.
Editor : Mayasari