Utamakan kualitas DPT Pemilu, Bawaslu–KPU Bintan Perketat Data Pemilih
|
BINTAN — Angka data pemilih ganda di Kabupaten Bintan masih jadi momok jelang pemutakhiran data berkelanjutan. Bawaslu dan KPU Bintan mulai mengencangkan sinkronisasi data agar tidak ada celah ketidaksesuaian yang bisa mengacaukan daftar pemilih.
Rapat koordinasi di Kantor Bawaslu Bintan, Kamis (18/6/2026), membahas sejumlah masalah penting. Mulai dari validasi data kematian, ketepatan identifikasi pemilih disabilitas, hingga konsistensi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Tak hanya itu, rencana kerja sama antara Bawaslu RI dan Kementerian Dalam Negeri juga jadi perhatian. Akses langsung ke data kependudukan dinilai akan membantu mendeteksi kemungkinan data ganda lebih awal dan mempercepat verifikasi.
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, menegaskan bahwa perbedaan sumber data justru diperlukan sebagai bagian dari pengawasan. "Data dari Kemendagri bisa berbeda dengan milik KPU. Perbedaan ini penting untuk menyäring kemungkinan data pemilih ganda," ujar Sabrima.
Data pembanding, menurutnya, akan memperkuat proses identifikasi sekaligus mempercepat tindak lanjut atas temuan di lapangan. "Kami ingin setiap kemungkinan masalah tidak hanya terdeteksi, tapi juga bisa segera ditindaklanjuti lebih tepat," katanya.
Bawaslu Bintan akan menyampaikan surat resmi kepada KPU terkait temuan data yang perlu penelusuran lebih lanjut sebagai langkah berikutnya.
KPU Bintan sendiri memastikan proses pemutakhiran data terus berjalan melalui koordinasi lintas instansi. Verifikasi dilakukan terhadap data pemilih baru, data kematian, serta perpindahan penduduk.
"Pada semester pertama, jumlah pemilih ditetapkan sebanyak 131.750 orang," ujar Anggota KPU Bintan, A. Fauzi.
Memasuki semester kedua, sebanyak 1.982 pemilih baru tengah diproses. Namun, pada saat yang sama, 986 pemilih bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Fauzi menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian masukan dari Bawaslu agar pembaruan data dapat diakomodasi maksimal. "Kami berharap masukan dari Bawaslu sudah diterima paling lambat tiga sampai empat hari sebelum pleno," ucapnya.
Bawaslu Bintan masih memfokuskan analisis pada data pemilih disabilitas sebelum melakukan uji petik lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan validitas data, khususnya pada kelompok pemilih rentan.
"Berdasarkan data terakhir, terdapat 761 pemilih disabilitas. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan keakuratan data tersebut," ujar Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar.
Di tengah upaya sinkronisasi yang terus diperkuat, akurasi data pemilih menjadi kunci untuk menekan kemungkinan masalah berulang, termasuk data ganda. Validitas data tidak hanya menentukan kualitas daftar pemilih, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menjaga integritas pemilu di tingkat daerah.
Editor : Mayasari
Foto : Budiono