Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bintan Bersinergi bersama Mahasiswa STISIPOL melalui Konsolidasi Demokrasi

Kordiv HP2H, Iskandar saat melakukan Konsolidasi Demokrasi bersama Mahasiswa STISIPOL di Sekretariat Bawaslu Bintan, Senin (11/5/2026)/Foto:Pemberitaan Bawaslu Bintan

Kordiv HP2H, Iskandar saat melakukan Konsolidasi Demokrasi bersama Mahasiswa STISIPOL di Sekretariat Bawaslu Bintan, Senin (11/5/2026)/Foto:Pemberitaan Bawaslu Bintan

 

Bintan – Bawaslu Kabupaten Bintan menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi terkait Pengawasan Partisipatif bersama mahasiswa STISIPOL Raja Ali Haji di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bintan, Iskandar serta dua mahasiswa STISIPOL Raja Ali Haji, Fika Nursafira dan Oktavianti.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bintan menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Iskandar menyampaikan bahwa keterbatasan jumlah pengawas di lapangan perlu didukung oleh keterlibatan aktif masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa yang memiliki kapasitas intelektual dan kepedulian terhadap isu-isu demokrasi. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi mitra strategis Bawaslu sebagai “mata dan telinga” dalam mengawasi setiap tahapan pemilu di tengah masyarakat.

Suasana diskusi berlangsung interaktif ketika memasuki sesi pembahasan berbagai potensi kerawanan pemilu di Kabupaten Bintan. Mahasiswa mengangkat sejumlah isu penting, mulai dari praktik politik uang, netralitas aparatur, hingga tantangan pengawasan di wilayah pesisir. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Bintan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran, prosedur penanganan temuan, serta pentingnya dokumentasi yang memenuhi syarat materiil dan formil agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penguatan pengawasan di lapangan, Bawaslu Kabupaten Bintan juga mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam pengawasan ruang digital melalui kegiatan patroli siber. Mahasiswa didorong untuk turut mengedukasi masyarakat dan menjadi agen literasi digital dalam menghadapi maraknya hoaks, disinformasi, serta kampanye negatif yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi. Dengan kemampuan adaptasi terhadap teknologi dan media sosial, mahasiswa dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan ruang informasi yang sehat dan edukatif.

Melalui kegiatan ini, terbangun komitmen bersama antara Bawaslu Kabupaten Bintan dan mahasiswa STISIPOL Raja Ali Haji untuk terus bersinergi dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi semata, tetapi berlanjut dalam berbagai kegiatan edukasi, pengabdian masyarakat, dan pengawasan kepemiluan di lapangan. Bawaslu Kabupaten Bintan optimistis bahwa keterlibatan aktif generasi muda akan menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Bintan.

 

xx

 

xx

 

Editor : Siti Rohayati
Foto : Budiono