Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Keakurasian Data Pemilih, Bawaslu Bintan lakukan Koordinasi

Koordinasi Bawaslu Kabupaten Bintan dengan Pemerintah Kelurahan Sungai Lekop

Koordinasi Bawaslu Kabupaten Bintan dengan Pemerintah Kelurahan Sungai Lekop

Bawaslu Kabupaten Bintan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kelurahan Sungai Lekop pada Rabu, 06 Agustus 2025. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), guna memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Koordinasi dilakukan di kantor Kelurahan Sungai Lekop dan bertemu langsung dengan Sekretaris Kelurahan Sungai Lekop, Rini Purwaningsih.   Koordinasi ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Maryamah, M.Pd.I.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bintan juga menyampaikan pentingnya peran aktif pemerintah kelurahan dalam menyampaikan informasi perubahan data kependudukan kepada instansi terkait, serta meningkatkan sinergi dalam mendukung proses demokrasi yang lebih baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap PDPB dapat berjalan lebih optimal, serta tercipta pemahaman yang selaras antara pengawas pemilu dan pemerintah kelurahan dalam menjaga hak konstitusional warga negara.

Editor: Tim Humas Bawaslu Bintan