Pastikan Hak Pilih Kelompok Rentan Terlindungi, Bawaslu Bintan Jalin Koordinasi dengan Dinsos
|
Bintan - Bawaslu Kabupaten Bintan memastikan hak pilih kelompok masyarakat rentan tetap terpenuhi dan terlindungi dengan baik pada setiap tahapan pemilu, Bawaslu Kabupaten Bintan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Rabu (10/6/2026).
Koordinasi tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Iskandar dan Bambang. Kedatangan Bawaslu Kabupaten Bintan diterima langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Sosial Anak, Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas di Luar Panti dan/Lembaga, RR. Novia Ngesthi, ST., S.IP., serta Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Maslaini, S.Sos.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bintan menyampaikan pentingnya sinergi antar instansi dalam mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih, khususnya bagi kelompok masyarakat yang tergolong rentan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya akibat keterbatasan akses maupun kondisi sosial tertentu.
Iskandar menyampaikan bahwa data kelompok rentan menjadi salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan. Oleh karena itu, Bawaslu perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi data dengan Dinas Sosial sebagai instansi yang memiliki data dan informasi terkait kelompok masyarakat rentan di Kabupaten Bintan.
“Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelompok masyarakat rentan yang memiliki hak pilih dapat terdata dengan baik sehingga hak konstitusional mereka tetap terlindungi dan terpenuhi dalam pelaksanaan pemilihan,” ujarnya.
Adapun data yang diperlukan sebagai instrumen pengawasan meliputi data penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik, intelektual, mental maupun sensorik, data masyarakat lanjut usia (lansia) yang berpotensi sebagai pemilih, serta data masyarakat marginal atau rentan sosial lainnya yang memiliki hak pilih.
Sementara itu, pihak Dinas Sosial Kabupaten Bintan menyambut baik koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bintan. Dinas Sosial menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu melalui penyediaan data yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Bawaslu Kabupaten Bintan dan Dinas Sosial Kabupaten Bintan dalam mendukung terwujudnya pemilu yang inklusif, berkeadilan, serta menjamin terpenuhinya hak pilih seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk kelompok masyarakat rentan.
Editor : Suratman
Foto : Budiono