Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Konsolidasikan Tata Cara Penyusunan Laporan Akhir Bagi Panwascam

Kabupaten Bintan, 19 September 2023 - Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Diklat (Pendidikan dan Pelatihan), Data dan Informasi (SDMO-Diklat-Datin) Bawaslu Kabupaten Bintan telah berhasil melaksanakan konsolidasi tata cara penyusunan laporan akhir bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Bintan. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam rangka memastikan terdokumentasinya segala bentuk pengawasan terhadap pemilihan umum di wilayah Kabupaten Bintan. Konsolidasi tata cara ini berlangsung pada tanggal 19 September 2023 dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bintan. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan panduan serta memastikan bahwa laporan akhir yang dihasilkan oleh Panwaslu Kecamatan memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan. Dalam sambutannya, Koordinator Divisi SDMO-Diklat-Datin Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, menyampaikan pentingnya tata cara penyusunan laporan akhir yang berkualitas tinggi. Beliau menekankan bahwa laporan akhir Panwaslu Kecamatan akan menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam pemilihan umum. Salah satu poin utama dalam konsolidasi ini adalah pemahaman terhadap peraturan terkait pemilihan umum, seperti Undang-Undang Pemilihan Umum dan peraturan daerah Kabupaten Bintan. Para peserta juga diberikan panduan tentang pengumpulan data dan informasi yang akurat serta bagaimana menganalisis data tersebut untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran. Selain itu, anggota Panwaslu Kecamatan juga diajak untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi selama tahapan pemilihan umum. Diskusi ini menjadi ajang berharga untuk berbagi pengetahuan dan strategi yang telah terbukti efektif dalam pengawasan. [caption id="attachment_3012" align="aligncenter" width="600"] Divisi SDMO-Diklat-Datin Bawaslu Kabupaten Bintan Konsolidasi Tata Cara Penyusunan Laporan Akhir Bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bintan. Selasa, 19/09/2023.[/caption] Setelah selesai, anggota Panwaslu Kecamatan diharapkan dapat menyusun laporan akhir tahun yang mencatat berbagai kegiatan pencegahan, pengawasan serta penindakan dalam pelaksanaan pemilihan umum di kecamatan mereka. Laporan akhir ini akan menjadi dasar untuk menyusun laporan kinerja yang lebih komprehensif setelah pemilihan umum selesai. Sabrima Putra juga menegaskan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara Panwaslu Kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya dalam menjalankan tugas pengawasan. Hal ini akan memastikan bahwa pemilihan umum berjalan sesuai dengan peraturan dan prinsip demokrasi yang kuat. Diharapkan bahwa melalui konsolidasi tata cara ini, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bintan akan dapat menyusun laporan akhir yang berkualitas tinggi dan memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum di Kabupaten Bintan. [caption id="attachment_3013" align="aligncenter" width="600"] Foto bersama setelah kegiatan Konsolidasi berakhir, turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Febriadinata.[/caption]
Tag
Pembinaan
Pemilu 2024
SDM