Hari Terakhir Coktas, Bawaslu Bintan Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
BINTAN — Bawaslu Bintan mengawasi pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026. Kegiatan pada Kamis, 27 Agustus 2026 itu berlangsung di Kecamatan Toapaya, Teluk Bintan, Teluk Sebong, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Coktas dilaksanakan KPU Bintan untuk mencocokkan identitas pemilih dengan dokumen kependudukan dan kondisi faktual di lapangan. Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra mengawasi kegiatan di Kecamatan Teluk Sebong dan DPMD, sedangkan Anggota Bawaslu Bintan Iskandar mengawasi Coktas di Kecamatan Toapaya dan Teluk Bintan.
Anggota KPU Bintan Syamsul melaksanakan Coktas di Kecamatan Teluk Sebong dan DPMD. Adapun Helianto bertugas di Kecamatan Toapaya dan Teluk Bintan.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Bintan mencermati pencocokan data pemilih dengan dokumen kependudukan dan kondisi faktual. Hasil pengawasan akan menjadi bahan evaluasi dalam pemutakhiran data pemilih berikutnya.
Menurut Sabrima, pemilih yang memenuhi syarat harus tetap tercatat, sedangkan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat perlu ditindaklanjuti berdasarkan hasil pencocokan di lapangan.
“Kami mengimbau jajaran penyelenggara teknis membuka ruang koordinasi dan keterbukaan data secara maksimal,” kata Sabrima.
Ia juga mengajak masyarakat mencermati penyusunan daftar pemilih dan melaporkan ketidaksesuaian melalui Posko Hak Pilih Bawaslu Kabupaten Bintan.
Berdasarkan rekapitulasi KPU Bintan, jumlah pemilih di Kecamatan Teluk Sebong meningkat dari 14.448 orang pada Triwulan I 2026 menjadi 14.541 orang pada Triwulan II. Di Kecamatan Toapaya, jumlah pemilih bertambah dari 11.275 menjadi 11.374 orang.
Sementara itu, jumlah pemilih di Kecamatan Teluk Bintan naik dari 8.694 menjadi 8.711 orang. Secara keseluruhan, jumlah pemilih di tiga kecamatan tersebut meningkat dari 34.417 menjadi 34.626 orang atau bertambah 209 pemilih.
Data tersebut belum menjadi jumlah final untuk pemilu atau pemilihan berikutnya dan masih dapat berubah sesuai hasil pemutakhiran pada tahapan selanjutnya. Bawaslu Bintan mengimbau masyarakat turut memeriksa data pemilih dan melaporkan ketidaksesuaian melalui Posko Hak Pilih Bawaslu Kabupaten Bintan.
Editor : Mayasari
Foto : Budiono