Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Awasi Coktas Hari Kedua, Pastikan Data Pemilih Akurat

 Bawaslu Bintan mengawasi proses pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih oleh KPU Bintan di Kecamatan Bintan Timur, Rabu (26/8/2026)/Foto:Pemberitaan Bawaslu Bintan

Bawaslu Bintan mengawasi proses pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih oleh KPU Bintan di Kecamatan Bintan Timur, Rabu (26/8/2026)/Foto:Pemberitaan Bawaslu Bintan

BINTAN — Bawaslu Bintan melanjutkan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) untuk memastikan akurasi data pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026.

Pengawasan hari kedua berlangsung di Kecamatan Gunung Kijang dan Kecamatan Bintan Timur, Rabu (26/8/2026). Kegiatan itu dilakukan dengan mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan serta dokumen administrasi kependudukan.

Anggota Bawaslu Bintan, Bambang, mengatakan pengawasan Coktas merupakan bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan.

“Pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas merupakan bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bambang.

Bawaslu Bintan memastikan proses pencocokan dan penelitian dilakukan secara faktual. Pengawasan itu mencakup kesesuaian data pemilih serta pencegahan terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat, data ganda, dan warga yang memenuhi syarat tetapi belum terakomodasi.

“Kami memastikan proses pencocokan dan penelitian dilakukan secara faktual, dengan memperhatikan kesesuaian data pemilih serta mencegah terjadinya data pemilih yang tidak memenuhi syarat, data ganda, maupun adanya warga yang memenuhi syarat tetapi belum terakomodasi,” katanya.

Bambang mengatakan pengawasan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat proses yang dilakukan KPU Bintan. Menurut dia, pengawasan diperlukan untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, serta berintegritas.

“Pengawasan ini bukan untuk menghambat proses penyelenggaraan, tetapi untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, serta berintegritas,” tuturnya.

Ketua KPU Bintan Haris Daulay bersama jajaran KPU Bintan melaksanakan Coktas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan itu menyasar data pemilih yang memerlukan konfirmasi, seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, bekerja di luar negeri, atau warga yang memenuhi syarat tetapi belum tercatat.

Berdasarkan rekapitulasi PDPB KPU Bintan, jumlah pemilih di Kecamatan Gunung Kijang bertambah 91 orang, dari 13.712 pemilih pada Triwulan I 2026 menjadi 13.803 pemilih pada Triwulan II 2026. Jumlah pemilih laki-laki meningkat dari 7.358 menjadi 7.404 orang, sedangkan pemilih perempuan bertambah dari 6.354 menjadi 6.399 orang.

Di Kecamatan Bintan Timur, jumlah pemilih bertambah 274 orang, dari 38.232 pemilih pada Triwulan I menjadi 38.506 pemilih pada Triwulan II 2026. Pemilih laki-laki meningkat dari 19.466 menjadi 19.607 orang, sementara pemilih perempuan bertambah dari 18.766 menjadi 18.899 orang.

Coktas PDPB Triwulan III 2026 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 24, 26, dan 27 Agustus 2026. Hasil pencocokan itu akan menjadi bahan pembaruan data pemilih secara berkala, sehingga perubahan status kependudukan dapat tercermin dalam data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Editor : Mayasari
Foto : Diah Permatasari

a

 

aa