Di Masa Nontahapan, Keterbukaan Bawaslu Bintan Diuji
|
BINTAN — Di luar tahapan pemilu, ketika perhatian publik tidak lagi terpusat pada proses elektoral, keterbukaan lembaga pengawas menghadapi ujian. Bawaslu Kabupaten Bintan berupaya memastikan transparansi tetap berjalan meski tahapan belum dimulai.
Upaya itu dilakukan dengan membenahi layanan informasi publik melalui penguatan fungsi kehumasan, peliputan, dan dokumentasi. Kegiatan ini digelar di sekretariat Bawaslu Bintan, Kamis, 9 Juli 2026, sebagai bagian dari menjaga akuntabilitas.
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, mengatakan hak publik atas informasi tidak bergantung pada tahapan. Karena itu, keterbukaan harus tetap dijaga.
“Pengelolaan kehumasan perlu diperkuat pada masa nontahapan. Masyarakat harus tahu apa yang kami kerjakan,” kata Sabrima.
Ia menegaskan, informasi yang tersendat atau tidak utuh dapat menimbulkan kesalahpahaman. Penyampaian informasi harus cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami pastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Tuntutan keterbukaan informasi publik terus meningkat. Lembaga publik tidak hanya dinilai dari kinerja, tetapi juga dari akses informasi yang diberikan kepada masyarakat.
Anggota Bawaslu Kepulauan Riau, Rosnawati, menilai peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi semakin penting. Ia menekankan perlunya percepatan layanan berbasis digital.
“Digitalisasi pelayanan PPID menjadi kebutuhan untuk mempercepat proses sekaligus menjamin keterbukaan,” kata Rosnawati.
Namun, percepatan itu harus diimbangi pengamanan data. Tanpa perlindungan yang memadai, kepercayaan publik bisa terganggu.
“Pengamanan data penting agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Perwakilan KPU Kabupaten Bintan, Helianto, menilai koordinasi antarlembaga perlu diperkuat agar layanan informasi tidak berjalan sendiri. Sinergi diperlukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi dan berbagi pengalaman penting agar pengelolaan informasi lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Helianto.
Pembenahan ini mengarah pada percepatan digitalisasi layanan, integrasi sistem informasi, serta penguatan koordinasi lintas unit kerja. Di masa nontahapan, Bawaslu Bintan berupaya menjaga keterbukaan tetap berjalan.
Editor : Mayasari
Foto : Suratman