Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bintan Sosialisasikan JDIH Bawaslu

Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan saat menjelaskan terkait JDIH Bawaslu

Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan saat menjelaskan terkait JDIH Bawaslu

Bintan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan menggelar kegiatan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu di Kantor Desa Toapaya Selatan, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai produk hukum pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu kabupaten Bintan, Iskandar yang juga sebagai koordinator Divisi Hukum, pencegahan, parmas dan humas berharap dengan kegiatan sosialisasi JDIH Bawaslu ini masyarakat bisa dengan mudah mengakses produk-produk hukum Bawaslu yang berhubungan dengan pemilu maupun pilkada, masyarakat bisa mengakses melalui link website, barcode atapun bisa lngsung datang ke kantor Bawaslu kabupaten Bintan.

Dalam kesempatan tersebut salah satu perangkat desa toapaya selatan, Syafi'i memberikan testimoni nya berupa ucapan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Bintan yang telah melakukan sosialisasi JDIH Bawaslu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui apa-apa saja aturan yang dikeluarkan oleh Bawaslu.

Editor: Tim Humas Bawaslu Bintan