Bawaslu Bintan Terima Visitasi KI Provinsi Kepri, Ini yang Diperiksa
|
Bintan - Bawaslu Kabupaten Bintan kedatangan tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau, Senin (10/11/2025). Tujuannya untuk visitasi atau verifikasi lapangan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025.
Visitasi ini dilakukan untuk memastikan data yang sudah diisi Bawaslu Bintan lewat Kuisioner E-Monev KIP benar dan sesuai kondisi riil di lapangan. Tim KI Provinsi Kepri langsung memeriksa layanan informasi, kelengkapan dokumen, hingga sarana pendukung keterbukaan informasi lainnya.
Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra memaparkan sejumlah capaian lembaganya. Mulai dari unifikasi website, pengembangan aplikasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), hingga berbagai inovasi pendukung transparansi informasi.
"Tim kami menunjukkan komitmen menyediakan layanan informasi yang transparan, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat," ujar Sabrima.
Arison, Ketua KI Provinsi Kepri, memberikan sejumlah masukan konstruktif untuk memperkuat tata kelola informasi publik di Bawaslu Bintan.
"Salah satunya terkait konsistensi pembaruan data secara berkala," kata Arison.
Visitasi ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di Bawaslu Bintan. Sebagai badan publik pengawas pemilu, transparansi informasi jadi kunci penting menjaga kepercayaan masyarakat.
Editor : Mayasari
Foto : Suratman