Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Teken PKS dengan SLBN Kijang, Perluas Akses Politik Disabilitas

Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala SLBN Kijang T. Sy. Nadhrah di SLBN Kijang, Rabu, 29 Juli 2026/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala SLBN Kijang T. Sy. Nadhrah di SLBN Kijang, Rabu, 29 Juli 2026/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

Bintan - Bawaslu Bintan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kijang, Rabu, 29 Juli 2026. Kerja sama itu diarahkan untuk memperluas sosialisasi, edukasi, dan partisipasi politik penyandang disabilitas di Kabupaten Bintan.

Penandatanganan berlangsung di SLBN Kijang dan diteken oleh Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra bersama Kepala SLBN Kijang T. Sy. Nadhrah. Dokumen kerja sama itu bernomor 001/HK.02/K.KR-02/07/2026 dan B/400.3.9/73/SLBN/2026.

PKS tersebut memuat penguatan sosialisasi kepemiluan, edukasi politik, dan pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas. Bawaslu Bintan menempatkan sekolah luar biasa sebagai pintu masuk untuk memperluas akses informasi kepemiluan bagi kelompok yang selama ini kerap terpinggirkan.

Sabrima mengatakan kerja sama dengan SLBN Kijang penting agar pendidikan politik tidak berhenti pada kelompok yang mudah dijangkau. Menurut dia, akses informasi harus dibuka sejak dini supaya pemilih disabilitas tidak tertinggal dalam proses demokrasi.

“Kerja sama ini menjadi pijakan awal yang baik. Kami ingin materi pengawasan partisipatif dan pendidikan politik bisa diterima dengan cara yang sesuai bagi para siswa,” ujar Sabrima.

Kegiatan penandatanganan juga diisi pemaparan dari Bawaslu Bintan mengenai peran penyandang disabilitas dalam demokrasi. Sesi berikutnya membahas peran siswa dalam pengawasan pemilu, dengan dukungan guru SLBN Kijang dan penerjemah bahasa isyarat agar seluruh peserta dapat mengikuti materi secara setara.

Nadhrah menyambut kerja sama itu sebagai ruang baru bagi siswa SLBN Kijang untuk mengenal demokrasi. Ia mengatakan sekolahnya siap mendukung kegiatan sosialisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus.

“Silaturahmi dan kerja sama ini kami sambut baik. Semoga bisa terus berlanjut dan memberi manfaat bagi anak-anak,” kata Nadhrah.

Sebelum penandatanganan, Bawaslu Bintan lebih dulu membahas draf kerja sama dengan SLB Negeri Bintan Utara dan SLB Negeri Kijang dalam rangkaian koordinasi sebelumnya. Dari proses itu, Bawaslu Bintan menempatkan sekolah luar biasa sebagai salah satu jalur untuk memperluas pendataan pemilih disabilitas dan menutup celah diskriminasi dalam layanan kepemiluan.

Editor : Mayasari
Foto : Budiono

kk

 

jj