Bawaslu Bintan Ajak Pegawai Terapkan Tiga Filter Sebelum Berbicara
|
Bintan - Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan Bambang mengajak pegawai menyaring ucapan sebelum berbicara. Mereka diminta mempertimbangkan apakah perkataan itu benar, bermanfaat, dan perlu disampaikan.
Bambang, yang menjabat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bintan, menyampaikan ajakan itu dalam kegiatan Jumat Sehati bertema Menjaga Lisan dan Hati. Kegiatan digelar secara daring melalui Zoom pada Jumat, 24 Juli 2026, dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sebelum salat Jumat. Peserta yang mengikuti ialah pegawai sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan.
“Pertama, apakah yang akan kita ucapkan itu benar. Kedua, apakah bermanfaat. Ketiga, apakah memang perlu untuk diucapkan,” kata Bambang.
Menurut dia, cara seseorang berbicara tidak terlepas dari keadaan hatinya. Hati yang terjaga akan tercermin dalam ucapan yang santun. Sebaliknya, hati yang dipenuhi pikiran buruk dapat muncul dalam tutur sehari-hari.
“Jika hati kita bersih, lisan pun akan terjaga. Sebaliknya, apabila hati dipenuhi keburukan, hal itu akan tercermin dari ucapan kita sehari-hari,” ujarnya.
Bambang juga menyinggung iri hati sebagai sikap yang perlu dihindari. Menurutnya, rasa iri dapat membuat seseorang tidak senang melihat kebahagiaan atau keberhasilan orang lain.
Ia mengajak peserta yang hadir memperbanyak zikir dan mengevaluasi diri. “Rumah yang damai, keluarga yang sakinah, dan lingkungan kerja yang harmonis berawal dari kemampuan kita menjaga lisan dan membersihkan hati,” katanya.
Jumat Sehati merupakan kegiatan pembinaan rutin di lingkungan Bawaslu. Pelaksanaannya mengacu pada Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 15 Tahun 2026 tentang penyesuaian kegiatan pembinaan rutin di lingkungan Bawaslu.
Editor/Foto : Mayasari