Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Hadiri Rapat Koordinasi Bawaslu Kepri, Bahas Disiplin hingga Kapasitas SDM

 Bawaslu Kabupaten Bintan mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara hybrid, Kamis, 23 Juli 2026/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

Bawaslu Kabupaten Bintan mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara hybrid, Kamis, 23 Juli 2026/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

BINTAN – Rapat Peningkatan Fungsi Koordinasi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau berlangsung dalam suana penuh kehangatan, Kamis, 23 Juli 2026. Bawaslu Bintan ikut dalam rapat hybrid itu bersama seluruh ketua, anggota, dan kepala sekretariat kabupaten/kota se-Kepri.

Perhatian utama tertuju pada kedisiplinan. Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi, menegur jajaran kabupaten/kota yang dinilai mulai menyepelekan agenda koordinasi. Ia mengancam akan memproses pelanggaran kinerja bagi yang lalai.

"Selanjutnya jika tidak tertib, maka akan diberlakukan proses pelanggaran kinerja," tegasnya.

Said juga membongkar celah prosedural yang kerap dimanfaatkan. Ia melarang pengajuan izin tidak hadir melalui staf. Semua permohonan, katanya, wajib tembus langsung ke pimpinan provinsi.

Peringatan Said itu langsung disambut Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra. Koordinasi, menurutnya, bukan sekadar urusan administrasi. Kegiatan ini adalah fondasi untuk menyatukan persepsi dan meluruskan kebijakan agar pengawasan berjalan efektif.

"Koordinasi tidak hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi merupakan fondasi utama dalam membangun kesamaan persepsi, menyelaraskan kebijakan, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan efektif, terarah, dan selaras dengan tujuan kelembagaan," ujarnya.

Keberhasilan organisasi, kata Zulhadril, tidak pernah ditentukan oleh kemampuan individu semata. Sinergi seluruh jajaran adalah kunci utama dalam menjalankan tugas pengawasan.

Rosnawati, Anggota Bawaslu Kepri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, meluruskan makna di balik evaluasi. Baginya, rapat ini bukan ajang mencari kambing hitam, melainkan ruang perbaikan bersama di tengah kompleksitas tantangan pengawasan dan tingginya ekspektasi masyarakat.

"Evaluasi dilakukan bukan untuk mencari siapa yang salah, namun sebagai upaya untuk memperbaiki agar pelaksanaan pengawasan ke depan menjadi lebih baik," katanya.

Tiga hal disorot Rosnawati. Profesionalisme, disiplin waktu, dan etika bicara dalam rapat resmi. Semua itu, katanya, adalah cermin kredibilitas pengawas pemilu.

Jika Rosnawati bicara soal evaluasi, Maryamah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, mengambil sudut pandang berbeda. Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah yang lebih cair antara provinsi dan kabupaten/kota. Jalinan komunikasi yang terbuka, ujarnya, akan mempermudah perbaikan sistem pengawasan hingga ke akar rumput.

"Bangun komunikasi dua arah antara provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota guna memperbaiki agar menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Pesan senada juga datang dari Febriadinata, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Ia mengingatkan pentingnya belajar tanpa henti. Perkembangan regulasi dan dinamika kepemiluan yang terus berubah, katanya, menuntut setiap insan Bawaslu untuk selalu memperbarui pemahaman.

"Perkuat diri atau update kemampuan diri kita terhadap pemahaman penyelenggara pemilu," pesannya.

Rapat Peningkatan Fungsi Koordinasi ini menjadi alarm bagi Bawaslu Bintan dan kabupaten/kota lain. Tanpa kedisiplinan dan komitmen yang sama, pengawasan pemilu di Kepri sulit berjalan optimal.

 

aa

 

aa

Editor : Mayasari

Foto : Budiono