Bawaslu Bintan Sambangi SLB Kijang, Bahas Pendidikan Pemilu
|
Bintan — Bawaslu Bintan menyambangi Sekolah Luar Biasa Kijang di Bintan Timur, Rabu (24/6/2026), untuk membicarakan demokrasi di lingkungan yang selama ini kerap luput dari pendidikan kepemiluan.
Pertemuan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 13.00 WIB itu membahas penguatan akar demokrasi melalui sinergi Bawaslu Bintan dan SLB Kijang. Di balik agenda yang terdengar formal, muncul pertanyaan yang lebih mendasar, yakni apakah pendidikan pemilu selama ini benar-benar menjangkau peserta didik berkebutuhan khusus.
Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar, mengatakan pendidikan demokrasi tidak boleh berhenti pada kelompok yang paling mudah dijangkau. Menurut dia, peserta didik berkebutuhan khusus juga berhak memahami pemilu dan posisi mereka sebagai warga negara.
"Literasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif adalah fondasi untuk melahirkan generasi yang sadar hak dan tanggung jawabnya. Ini bukan hanya urusan orang dewasa, tetapi harus ditanamkan sejak bangku sekolah," kata Iskandar.
Diskusi itu juga menyinggung akses informasi yang ramah bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Bawaslu Bintan dan pihak sekolah sepakat, materi pendidikan demokrasi tidak cukup hanya disampaikan, melainkan perlu disusun ulang agar lebih inklusif, sederhana, dan mudah dipahami.
Kepala SLB Kijang, Tengku Syarifah Nadhrah, mengatakan demokrasi bukan hal asing di sekolahnya. Nilai kejujuran, keadilan, dan penghargaan terhadap perbedaan, kata dia, sudah lama menjadi bagian dari proses belajar sehari-hari.
"Kami setiap hari mengajarkan anak-anak untuk jujur, adil, dan menghargai perbedaan. Nilai itulah inti dari demokrasi. Kami berkomitmen agar peserta didik kami tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Tengku Syarifah.
Musyawarah kelas, pengambilan keputusan bersama, dan saling menghormati sudah lama menjadi bagian dari kebiasaan di ruang belajar. Karena itu, SLB Kijang dipandang bukan hanya sebagai tempat belajar akademik, tetapi juga ruang pembentukan nilai.
Dari pertemuan itu, Bawaslu Bintan dan SLB Kijang sepakat menggelar edukasi demokrasi serta sosialisasi pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah. Keduanya juga akan menyiapkan materi yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
Koordinasi rutin disepakati agar langkah itu tidak berhenti di satu pertemuan. Sebab, demokrasi yang inklusif tidak cukup hanya dibicarakan, tetapi harus hadir di ruang yang selama ini kerap luput.
Editor : Mayasari
Foto : Budiono