Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Raih Penghargaan Lembaga Informatif dari Komisi Informasi Kepri

Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar, saat menerima sertifikat penghargaan Lembaga Informatif dari Komisi Informasi Kepri (Kamis, 11/12/2025)

Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar, saat menerima sertifikat penghargaan Lembaga Informatif dari Komisi Informasi Kepri (Kamis, 11/12/2025)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

Bintan - Bawaslu Kabupaten Bintan meraih penghargaan sebagai Lembaga Vertikal Kabupaten/Kota Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau. Penghargaan ini diberikan dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025.

Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar, langsung menerima sertifikat penghargaan di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025). Bawaslu Bintan menempati peringkat 23 dari 49 badan publik vertikal tingkat kabupaten/kota dengan nilai 93,39.

Kategori Informatif mensyaratkan nilai minimal 90 dari skala 100. Dari total 151 badan publik yang dinilai, hanya 42 yang berhasil meraih predikat Informatif atau naik dua kali lipat dibanding tahun 2024.

"Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menghadirkan transparansi, keterbukaan informasi publik, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Iskandar.

Ia menambahkan, pencapaian ini tak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Bintan dan dukungan masyarakat .

"Ke depan, Bawaslu Bintan akan terus memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memastikan informasi kepemiluan dapat diakses secara cepat, tepat, dan akuntabel oleh semua pihak," ujarnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang hadir melalui wakilnya, Asisten I Arif Fadillah, mengapresiasi peningkatan signifikan keterbukaan informasi di Kepri.

Ia menyebut, capaian 42 lembaga kategori Informatif menunjukkan komitmen kuat seluruh instansi dalam mengoptimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Editor : Mayasari

zz

 

zz