Bawaslu Bintan Perkuat Sinergi Dengan KPU, Fokus Peningkatan Kualitas JDIH
|
Bintan, 4 Agustus 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan melanjutkan upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas informasi hukum kepemiluan dengan melakukan koordinasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan. Pertemuan ini secara khusus membahas upaya peningkatan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kegiatan koordinasi yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Bintan ini bertujuan utama untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu dan KPU dalam pengelolaan dokumen hukum. Pengelolaan JDIH yang efektif dan terstruktur dinilai krusial untuk memastikan masyarakat dan pihak terkait dapat mengakses informasi serta regulasi kepemiluan secara cepat dan akurat.
Ketua dan anggota Bawaslu Bintan, bersama staf terkait, diterima oleh komisioner dan sekretariat KPU Bintan.
Dalam diskusi, kedua lembaga menyepakati pentingnya sinergi berkelanjutan dalam menjaga keterbukaan informasi hukum.
Optimalisasi Pemanfaatan JDIH
Selain penyamaan persepsi, pertemuan tersebut juga menyoroti mekanisme pengelolaan, pemutakhiran dokumen, dan optimalisasi pemanfaatan JDIH oleh kedua lembaga. JDIH merupakan pintu gerbang utama bagi publik untuk menelusuri peraturan, keputusan, dan dokumen hukum lainnya yang berkaitan dengan pemilu.
Ketua Bawaslu Bintan menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan pengawas pemilu agar dapat bekerja lebih efektif, terutama dalam hal penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu.
“Kami berharap melalui jaringan data dan informasi yang terintegrasi, Bawaslu dan KPU dapat saling mendukung dalam memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan terjadi penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu dan KPU Bintan di bidang dokumentasi hukum. Kualitas JDIH yang baik adalah salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemilu yang transparan dan berintegritas.
Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama Bawaslu dan KPU Bintan untuk mematuhi prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, yang merupakan pondasi penting dalam proses demokrasi.
Humas Bawaslu Kabupaten Bintan