Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Perkuat Sekretariat lewat Pengadaan Elektronik, BMN, dan Perpajakan

Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar, saat membuka kegiatan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bintan, Senin (11/5/2026)/Foto: Bawaslu Kabupaten Bintan

Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar, membuka kegiatan penguatan kapasitas sekretariat di bidang pengadaan elektronik, BMN dan Perpajakan, Senin (11/5/2026)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

Bintan – Bawaslu Kabupaten Bintan menggelar penguatan kapasitas bagi jajaran sekretariat di bidang administrasi dan keuangan, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini mencakup pengadaan barang dan jasa secara elektronik, penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), serta prosedur perpajakan atas belanja negara.

Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan negara.

"Pengelolaan pengadaan, penatausahaan aset, hingga kewajiban perpajakan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi," kata Iskandar.

Grace Uniarta dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memaparkan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik, mulai dari identifikasi kebutuhan, persiapan, pelaksanaan, hingga serah terima hasil pekerjaan, termasuk penggunaan e-Katalog.

"Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dijalankan sesuai tahapan agar prosesnya teratur dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan," ujar Grace.

Mahendra Prasetya Murry dari Bawaslu Provinsi Kepri mengulas mekanisme transfer keluar dan masuk BMN serta inventarisasi BMN 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan aset yang akuntabel.

"Data aset harus akurat agar pengelolaannya rapi dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Mahendra.

Yandoko Rosihart Hutasoit dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan menjelaskan prosedur pemungutan dan penyetoran pajak atas belanja negara. Ia menekankan pentingnya pemahaman bendahara terhadap skema pemotongan dan pelaporan pajak belanja barang maupun jasa.

"Bendahara pemerintah harus memahami kewajiban pemotongan dan penyetoran pajak agar belanja negara dilaksanakan sesuai aturan," ujar Yandoko.

Kegiatan ini diikuti seluruh staf sekretariat Bawaslu Bintan sebagai bagian dari program penguatan kapasitas internal. Bawaslu Bintan berharap pembekalan ini mendorong pengelolaan administrasi dan keuangan yang lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
 

zz

 

zz

 

Editor: Mayasari

Foto: Budiono