Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Perketat Pengawasan, Parpol Diminta Tuntaskan SIPOL Sebelum 25 Juni

Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Bambang, menanggapi pengawasan pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL dalam kegiatan sosialisasi yang digelar KPU Bintan, Rabu (17/6/2026)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Bambang, menanggapi pengawasan pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL dalam kegiatan sosialisasi yang digelar KPU Bintan, Rabu (17/6/2026)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

Bintan - Partai politik yang belum menuntaskan pemutakhiran data di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) bakal diawasi ketat oleh Bawaslu Kabupaten Bintan. Tenggat akhir 25 Juni 2026 kian dekat, namun sejumlah partai masih belum menyelesaikan proses wajib menjelang Pemilu 2029.

Ketua KPU Bintan Haris Daulay menegaskan, pemutakhiran berkala adalah fondasi krusial menghadapi tahapan Pemilu 2029. Verifikasi tidak akan terbebani jika pembaruan dilakukan sejak dini.

“Pemutakhiran ini dilakukan setiap semester melalui SIPOL untuk memastikan data partai politik tetap akurat dan mutakhir,” ujar Haris dalam sosialisasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I 2026 yang digelar KPU Bintan secara daring, Rabu (17/6/2026).

Capaian pemutakhiran masih di bawah target. Pada Semester II 2025, baru 11 partai politik yang melakukan pembaruan. Hingga 17 Juni 2026, sejumlah partai memang mulai menginput data, tetapi belum seluruhnya mengajukan secara resmi ke KPU.

Anggota Bawaslu Bintan Bambang menyebut Bawaslu telah memiliki akses SIPOL sebagai akun pemantau untuk mengawasi langsung proses tersebut. 

“Kami mengawasi langsung melalui SIPOL. Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh partai politik,” kata Bambang.

Data yang diperbarui mencakup kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili kantor tetap partai politik. KPU Bintan juga membuka layanan helpdesk bagi partai yang mengalami kendala teknis maupun administratif.

“Jika ada hambatan, segera berkoordinasi dengan KPU agar bisa difasilitasi. Jangan menunggu mendekati batas waktu,” tegas Bambang.

Bawaslu memastikan pengawasan akan terus berlangsung hingga batas akhir guna menjamin data partai politik tersaji secara akurat, mutakhir, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

aa

 

aa

 

Editor : Mayasari

Foto : Budiono