Bawaslu Bintan Lantik PPPK Tahap II, Perkuat SDM Pengawasan Pemilu
|
Bintan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Pelantikan yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan dan dihadiri jajaran pejabat serta staf sekretariat.
Pada kegiatan ini, Amri Solihin resmi dilantik sebagai PPPK Tahap II di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan.
Dalam sambutannya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Bintan Sulistiawan menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia di tubuh Bawaslu, khususnya dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks.
"Kami berharap dengan bertambahnya tenaga PPPK di lingkungan sekretariat, kinerja kelembagaan Bawaslu Kabupaten Bintan semakin optimal. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas terhadap lembaga," ujarnya.
Pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan surat keputusan, pengucapan sumpah/janji jabatan, serta penandatanganan berita acara. Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bintan dan sesi foto bersama.
Melalui pelantikan PPPK Tahap II ini, Bawaslu Kabupaten Bintan semakin memperkuat soliditas kelembagaan serta meneguhkan komitmen untuk menjalankan tugas pengawasan, pencegahan, dan penegakan keadilan pemilu di Kabupaten Bintan.
Editor : Mayasari
Foto : Suratman