Bawaslu Bintan Lakukan Koordinasi Bersama Pemerintah Kelurahan Tanjung Uban Kota dan Pemerintah Desa Teluk Sasah
|
BINTAN - Bawaslu Kabupaten Bintan lakukan koordinasi bersama Pemerintah Kelurahan Tanjung Uban Kota dan Pemerintah Desa Teluk Sasah terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bintan menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan pemerintah di tingkat kelurahan/desa dalam memperbarui data pemilih. yakni untuk mengidentifikasi pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta masyarakat yang mengalami perubahan status kependudukan seperti pindah domisili atau meninggal dunia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, menyampaikan bahwa sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah di tingkat kelurahan serta desa sangat penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih.
“Pemutakhiran daftar pemilih merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Kami berharap kerja sama dengan pemerintah kelurahan dan desa dapat memastikan setiap warga yang berhak memilih benar-benar terdaftar,” ujarnya.
Selain membahas teknis pemutakhiran data, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyampaian informasi terkait mekanisme pelaporan masyarakat apabila ditemukan adanya data pemilih yang tidak sesuai atau ganda. Pemerintah Kelurahan Tanjung Uban Kota dan Desa Teluk Sasah menyambut baik langkah Bawaslu tersebut dan berkomitmen untuk mendukung penuh kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bintan berharap dapat memperkuat koordinasi lintas lembaga demi terciptanya daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap proses demokrasi di Kabupaten Bintan.
Editor : Suratman