Bawaslu Bintan Kejar Pendataan Pemilih Disabilitas Lewat SLB
|
BINTAN - Bawaslu Kabupaten Bintan menggandeng sekolah luar biasa untuk memperluas pendataan pemilih disabilitas. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat sosialisasi, edukasi, dan pengawasan pemilu yang ramah disabilitas.
Rapat evaluasi bulanan di ruang rapat Bawaslu Bintan, Rabu, 8 Juli 2026, membahas agenda itu bersama jajaran sekretariat. Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar, memaparkan evaluasi program sepanjang Juni sekaligus rencana kerja untuk Juli.
Menurut Iskandar, penyusunan draf perjanjian kerja sama dengan SLB Negeri Bintan Utara dan SLB Negeri Kijang menjadi salah satu fokus utama. Kerja sama itu diarahkan untuk membangun sinergi, koordinasi, dan pelaksanaan program yang lebih tepat sasaran bagi pemilih disabilitas.
“Saat ini sasaran utama kerja sama tersebut adalah penyandang disabilitas agar dapat masuk ke dalam daftar pemilih,” kata Iskandar.
Ia menambahkan, sejumlah daerah lain telah lebih dulu menjalin kerja sama serupa sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pemilu yang inklusif.
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, mengatakan kerja sama itu penting agar sosialisasi dan pengawasan pemilu ramah disabilitas lebih tepat sasaran.
“Kerja sama ini kami dorong agar sosialisasi dan pengawasan pemilu ramah disabilitas lebih tepat sasaran,” ujar Sabrima.
Ia juga menyoroti Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 tentang penyesuaian terbatas jam kerja pegawai di lingkungan sekretariat Bawaslu. Selain itu, Sabrima membahas persiapan program Jumpa Berlian dan Jumat Sehati yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Langkah ini memperluas jangkauan Bawaslu Bintan kepada pemilih disabilitas. Upaya itu sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih besar bagi kelompok rentan dalam proses kepemiluan.
Editor : Mayasari
Foto : Budiono