Bawaslu Bintan dan SLBN Kijang Matangkan PKS dan Pengawasan Partisipatif
|
BINTAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, menegaskan kesiapan Bawaslu Bintan memberikan akses kelompok disabilitas melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Kijang.
Pertemuan persiapan yang berlangsung di SLBN Kijang, Kamis, 23 Juli 2026, merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya. Fokus utama pertemuan adalah penyelarasan draf kerja sama dan mekanisme teknis pelaksanaan pengawasan partisipatif yang ramah difabel.
"Pertemuan pertama lalu menjadi pijakan awal yang baik. Saat ini kami bersama pihak SLBN Kijang mematangkan seluruh persiapan teknis PKS dan materi pengawasan partisipatif," ujar Sabrima.
Sabrima mengatakan, edukasi politik yang diberikan tidak akan efektif jika tidak disesuaikan dengan kebutuhan spesifik para peserta didik. Bawaslu Bintan berencana menyajikan metode edukasi kepemiluan yang interaktif dan komunikatif, mencakup pengenalan hak pilih bagi pemilih disabilitas serta pentingnya menjaga integritas pemilu.
Wakil Kepala Sekolah SLBN Kijang bidang kurikulum, Nurul Fadilah, menyambut baik inisiatif tersebut. "Kami menyambut baik inisiatif ini. Anak-anak kami punya hak yang sama untuk tahu dan terlibat," ujarnya.
Penandatanganan PKS dan pelaksanaan pengawasan partisipatif dijadwalkan dalam waktu dekat. Pengalaman di daerah lain menunjukkan, akses pemilu bagi disabilitas kerap terganjal alat bantu dan pelatihan petugas yang minim. Karena itu, kolaborasi ini menjadi langkah awal sekaligus tantangan bagi Bawaslu Bintan untuk mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.
Editor : Mayasari
Foto : Budiono