Bawaslu Bintan Hadiri Penetapan Pasangan Roby–Deby sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
|
Bintan, 6 Februari 2025 — Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan Tahun 2024. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Awandari, Toapaya Asri, Kabupaten Bintan, pada Kamis (6/2/2025).
Dalam rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bintan ini, pasangan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih setelah seluruh tahapan pemilihan, termasuk proses sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK), dinyatakan selesai.
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, menyampaikan bahwa penetapan ini menjadi puncak dari rangkaian panjang proses demokrasi di Kabupaten Bintan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu dan mendukung pemerintahan yang baru demi kemajuan daerah.
“Mari kita dukung bersama upaya untuk mewujudkan Bintan yang lebih maju dan sejahtera. Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat, kita bisa menjaga demokrasi yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.
Acara penetapan berjalan lancar dan tertib dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan partai politik, serta unsur penyelenggara dan pengawas pemilu. Penetapan ini sekaligus menandai berakhirnya seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah Bintan Tahun 2024.
Tim Humas Bawaslu Kabupaten Bintan