Bawaslu Bintan Evaluasi PDPB Triwulan I 2026, Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Lintas Instansi
|
Bintan - Bawaslu Kabupaten Bintan melaksanakan evaluasi pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di ruang rapat kantor setempat, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini difokuskan pada upaya menjaga keakuratan dan kemutakhiran data pemilih agar selaras dengan kondisi riil di lapangan.
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas oleh KPU telah dilakukan dalam beberapa hari terakhir serta berlanjut hingga awal pekan depan.
“Pengawasan pencocokan dan penelitian oleh KPU berjalan lancar dan masih berlangsung hingga Senin mendatang,” ujar Sabrima.
Pada saat yang sama, Bawaslu Bintan mencermati pergerakan pemilih, baik yang pindah masuk maupun keluar daerah. Penelusuran dilakukan dengan memverifikasi keberadaan pemilih dan kesesuaian dokumen administrasi, khususnya bagi warga yang telah berpindah domisili.
Sebelum rapat pleno, Bawaslu akan melakukan uji petik guna memastikan data pemilih tercatat secara tepat. Langkah ini ditempuh untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian maupun data yang terlewat.
Sementara itu, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kepulauan Riau, Maryamah, menekankan pentingnya partisipasi publik serta penguatan koordinasi antara KPU dan Dukcapil terkait perubahan data pemilih.
“Koordinasi tidak hanya pada data kematian, tetapi juga harus mencakup pemilih yang pindah masuk dan pindah keluar,” kata Maryamah.
Di sisi lain, mobilitas penduduk yang tinggi perlu diantisipasi secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan pada daftar pemilih di kemudian hari. Ia juga mengingatkan agar pemilih rentan, seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia, tetap terdata dengan baik.
Evaluasi ini menjadi landasan penguatan pengawasan pada Triwulan II, dengan penekanan pada sinergi antarinstansi, pengawasan mobilitas penduduk, validasi data pemilih rentan, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Dengan demikian, pengawasan PDPB tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih sekaligus melindungi hak pilih warga negara.
Editor : Mayasari
Foto : Budiono