Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Catat Perubahan Data Pemilih lewat Uji Petik

Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar, melakukan verifikasi data pemilih dalam uji petik PDPB Triwulan III 2026 di Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (16/9/2026).

Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar, melakukan verifikasi data pemilih dalam uji petik PDPB Triwulan III 2026 di Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (16/9/2026)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

BINTAN — Bawaslu Bintan mencatat perubahan data pemilih dalam uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 di Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur. Uji petik itu menemukan 9 pemilih meninggal dunia, 20 pemilih pindah masuk, dan 7 pemilih pindah keluar.

Uji petik dilakukan di 2 wilayah Kelurahan Sungai Lekop. Wilayah pertama meliputi RW 1 sampai RW 4, sedangkan wilayah kedua mencakup RW 6 sampai RW 9.

Uji petik di wilayah pertama dipimpin Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra. Berdasarkan koordinasi dengan para ketua RT, Bawaslu Bintan mencatat 6 pemilih meninggal dunia dan 12 pemilih pindah masuk dalam 2 bulan terakhir.

Di wilayah kedua, uji petik dipimpin anggota Bawaslu Bintan, Iskandar. Dari koordinasi dengan para ketua RT, Bawaslu Bintan mencatat 3 pemilih meninggal dunia, 8 pemilih pindah masuk, dan 7 pemilih pindah keluar dalam periode yang sama.

Berdasarkan hasil uji petik di 2 wilayah tersebut, Bawaslu Bintan mencatat 9 pemilih meninggal dunia, 20 pemilih pindah masuk, dan 7 pemilih pindah keluar. Bawaslu Bintan masih melakukan verifikasi untuk memastikan kesesuaian data sebelum menyampaikan hasil uji petik dan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bintan.

Iskandar mengatakan uji petik dilakukan untuk mencocokkan data administratif dengan kondisi faktual pemilih di lapangan.

“Kami ingin memastikan setiap data pemilih memiliki dasar faktual. Hasil uji petik ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut agar pemutakhiran data pemilih berlangsung akurat dan berkelanjutan,” kata Iskandar, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bintan.

Uji petik itu berlangsung pada Rabu, 16 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih PDPB Triwulan III 2026.

Sebelumnya, Bawaslu Bintan juga melakukan pencocokan dan penelitian terbatas atau Coktas PDPB Triwulan III di sejumlah wilayah pada Agustus 2026.

Dalam rekapitulasi PDPB Triwulan II 2026, KPU Kabupaten Bintan menetapkan 132.622 pemilih aktif. Jumlah itu terdiri atas 67.622 pemilih laki-laki dan 65.000 pemilih perempuan.

KPU juga mencatat 1.984 pemilih baru, 1.112 pemilih tidak memenuhi syarat, dan 1.731 perbaikan data pemilih. Data tersebut perlu dicocokkan dengan berita acara resmi KPU Kabupaten Bintan sebelum diterbitkan.

Bawaslu Bintan akan menyampaikan hasil verifikasi kepada KPU Kabupaten Bintan, termasuk saran untuk memperbarui data pemilih yang meninggal dunia atau berpindah domisili, sebelum rekapitulasi PDPB Triwulan III ditetapkan.

Editor : Mayasari
Foto : Budiono

aaa

 

aa