Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Buka Pendaftaran Panwascam untuk Awasi Pemilihan Tahun 2024

Pendaftaran baru Panwascam Pilkada 2024

Bintan, 3 Mei 2024 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan optimis mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu) dalam rangka Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Bintan. Sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi, kami mengajak warga Kabupaten Bintan yang memiliki komitmen tinggi terhadap penyelenggaraan pemilihan untuk berpartisipasi aktif sebagai anggota Panwaslu Kecamatan. 

Dalam penyampaiannya, Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra, "Kami mengundang para warga Bintan yang memenuhi syarat untuk menjalankan tugas pengawasan pemilihan dengan integritas dan netralitas untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kecamatan. Kontribusi ini akan sangat berarti dalam menegakkan prinsip demokrasi yang sehat."

Menyikapi pembukaan pendaftaran ini, Sabrima, menambahkan, "Kami mengimbau seluruh masyarakat Bintan yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kecamatan. Partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat akan memperkuat integritas dan legitimasi proses pemilihan."

Bagi para calon anggota Panwaslu Kecamatan yang berminat, informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran dapat diakses melalui situs web resmi Bawaslu Kabupaten Bintan https://bintankab.bawaslu.go.id/pengumuman/pengumuman-pendaftaran-calon-anggota-panwaslu-kecamatan-dalam-rangka-pemilihan-tahun-0 atau langsung menghubungi humas Bawaslu Bintan. Batas akhir pendaftaran telah dijadwalkan pada tanggal 7 Mei 2024.

Bawaslu Bintan percaya bahwa melalui partisipasi luas dari masyarakat dan kerja sama yang erat antara semua pihak terkait, Pemilihan Tahun 2024 akan menjadi tonggak bersejarah dalam memperkuat fondasi demokrasi Kabupaten Bintan.