Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Awasi Pemutakhiran Data 18 Partai Politik Semester II 2025

Bawaslu Kabupaten Bintan saat menerima Berita Acara di Kantor KPU Kabupaten Bintan, Selasa (30/12/2025)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Bambang saat menerima Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi PDPP Semester II Tahun 2025 di Kantor KPU Kabupaten Bintan, Selasa (30/12/2025)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

BINTAN - Bawaslu Kabupaten Bintan mengawasi proses verifikasi pemutakhiran data partai politik semester II tahun 2025 di Kantor KPU Bintan, Selasa (30/12/2025). Dari 18 partai politik terdaftar, sebanyak 11 partai telah memutakhirkan data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), sementara 7  partai lainnya belum melaksanakan kewajiban administratif ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Sabrima Putra mengatakan, pengawasan ini penting untuk memastikan transparansi administrasi partai politik. "Kami berterima kasih atas sambutan KPU yang telah memberikan ruang untuk melakukan pengawasan melekat pada proses pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL," ujarnya.

Pengawasan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 untuk memastikan KPU Bintan melakukan verifikasi sesuai ketentuan yang ditetapkan. Fokus pengawasan tertuju pada keabsahan data dan dokumen partai politik tingkat kabupaten serta kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay menyambut baik kehadiran tim Bawaslu. "Kami berterima kasih atas pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bintan terhadap pemutakhiran data parpol semester II tahun 2025 ini," katanya.

Proses verifikasi berlangsung di Ruangan Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bintan. Pemutakhiran ini diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 yang bersifat administratif untuk memudahkan partai politik mengelola kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor tetap. Regulasi tersebut tidak mencantumkan sanksi bagi partai yang tidak menginput data.

Usai verifikasi, KPU Kabupaten Bintan mengeluarkan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL. Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Bambang dan didampingi ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima putra.

Bawaslu Kabupaten Bintan menuangkan hasil pengawasan ke dalam alat kerja pengawasan sesuai indikator keabsahan data dan dokumen partai politik. Langkah ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas partai politik dalam menjaga integritas sistem demokrasi di Kabupaten Bintan.

Editor: Mayasari

zz

 

zz