Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Awasi Coktas KPU pada Hari Pertama

Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar saat mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang digelar KPU Bintan pada hari pertama, Senin, 24 Agustus 2026/Foto:Pemberitaan Bawaslu Bintan

Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang digelar KPU Bintan pada hari pertama, Senin, 24 Agustus 2026/Foto:Pemberitaan Bawaslu Bintan

BINTAN — Bawaslu Bintan mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang digelar KPU Bintan pada hari pertama, Senin, 24 Agustus 2026.Kegiatan ini menyasar sampel data pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026.

Coktas dilaksanakan dalam tiga hari. Pada 24 Agustus 2026, kegiatan itu berlangsung di Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Seri Kuala Lobam, dan Kecamatan Tambelan. Kegiatan berlanjut pada 26 Agustus 2026 di Kecamatan Gunung Kijang dan Kecamatan Bintan Timur, kemudian pada 27 Agustus 2026 di Kecamatan Toapaya, Kecamatan Teluk Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Coktas dilakukan untuk mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan dan dokumen administrasi kependudukan. Proses ini menyasar data pemilih yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut, termasuk warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau bekerja di luar negeri.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bintan, Iskandar, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pencocokan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kondisi faktual di lapangan.

“Kami memastikan proses Coktas ini benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Apabila ada warga yang meninggal atau bekerja di luar negeri, tetapi masih tercatat sebagai pemilih, datanya harus segera dibersihkan agar tidak menimbulkan data ganda pada pemilu mendatang,” ujar Iskandar

Pada hari pertama pelaksanaan Coktas, Anggota KPU Bintan A. Fauzi, bersama jajaran KPU Bintan menjadi bagian dari tim yang mencocokkan data pemilih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Pengawasan Bawaslu Bintan dilakukan di tengah perubahan jumlah pemilih dalam PDPB. Berdasarkan rekapitulasi KPU Bintan pada Triwulan II 2026, jumlah pemilih tercatat 132.622 orang, bertambah 872 orang dibandingkan dengan Triwulan I yang berjumlah 131.750 orang.

Jumlah tersebut masih berupa data PDPB dan belum dapat disamakan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu berikutnya. Data itu masih akan terus dimutakhirkan sebagai bahan penyusunan daftar pemilih pada tahapan selanjutnya.

Editor : Mayasari
Foto : Suratman

aa

 

aa