Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Asah Protokol dan MC untuk Jaga Wibawa Lembaga

Bawaslu Bintan mengikuti pelatihan keprotokoleran master of ceremony yang digekar secara daring, Kamis (9/7/2026)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

Jajaran sekretariat Bawaslu Bintan mengikuti pelatihan keprotokoleran master of ceremony yang digelar Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring, Kamis (9/7/2026)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

BINTAN — Bawaslu Kabupaten Bintan mengikuti pelatihan keprotokoleran dan master of ceremony yang digelar Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring, Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan itu diikuti jajaran sekretariat Bawaslu Bintan.

Zulhadril menilai pelatihan itu penting karena menyentuh tugas pokok penyelenggara. Ia berharap materi itu tidak berhenti di ruang pelatihan.

“Kegiatan ini sangat penting karena berkaitan dengan tugas dan wewenang kita sebagai penyelenggara. Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat, menambah ilmu pengetahuan, menjadi ruang berbagi pengalaman, serta dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas ke depan,” kata Zulhadril.

Dalam paparannya, Nira Caesa Azani dari Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Bawaslu RI menjelaskan bahwa keprotokolan mengatur tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan dalam kegiatan resmi. Aturan itu, kata dia, menjadi pedoman agar acara tertib dan penghormatan diberikan sesuai kedudukan.

“Keprotokolan memberi kepastian hukum dan memastikan penghormatan diberikan sesuai kedudukan,” ujar Nira.

Nira juga menyoroti peran master of ceremony yang tidak berhenti pada pembacaan susunan acara. Menurut dia, seorang MC harus menjaga ritme, berkomunikasi dengan audiens, dan tetap tenang saat menghadapi gangguan teknis.

Anggota Bawaslu Kepulauan Riau, Febriadinata, mengatakan pelatihan semacam ini akan dilanjutkan dengan program bersertifikat. Ia mendorong setiap kabupaten dan kota menyiapkan tim internal agar fungsi keprotokoleran tidak menumpuk pada satu orang.

“Jangan hanya mengandalkan satu orang. Setiap kabupaten dan kota perlu menyiapkan tim kecil yang bisa mendukung tugas keprotokoleran dan MC dalam berbagai kegiatan kelembagaan,” kata Febriadinata.

Pelatihan itu menempatkan protokol dan MC bukan sekadar urusan teknis acara, melainkan bagian dari cara lembaga menjaga tertib kerja, membangun disiplin, dan mempertahankan wibawa di ruang publik.

 

zz

Editor : Mayasari

Foto : Budiono