Bawaslu Bintan Ajak Pemilih Pemula Aktif Lewat Konten PDPB
|
Bintan - Bawaslu Kabupaten Bintan mendorong pemilih pemula berpartisipasi melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan konten edukatif di media sosial, Kamis (16/10/2025).
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, mengapresiasi dukungan SMA Negeri 1 Toapaya dalam pelaksanaan PDPB dan menekankan pentingnya generasi muda memahami hak suara mereka.
“Kami memanfaatkan media sosial untuk menghadirkan konten edukatif agar pemilih pemula lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam demokrasi,” ujar Sabrima.
Maryamah, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menyatakan bahwa PDPB merujuk Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mewajibkan pemutakhiran data berjenjang mulai dari kabupaten/kota, propinsi dan tingkat Nasional.
Ia menegaskan urgensi pengawasan khusus untuk memastikan data pemilih pemula valid dan terkini.
“Dengan begitu, partisipasi anak muda benar-benar terjamin,” tambah Maryamah.
Program ini menampilkan kuis interaktif dan sesi tanya jawab tentang pemilu yang dipublikasikan lewat media sosial Bawaslu Kabupaten Bintan. Dengan kegiatan tersebut, siswa sebagai pemilih pemula juga berperan aktif dalam proses demokrasi.
Kepala SMA Negeri 1 Toapaya, Armaisal, menyambut inisiatif ini dan meminta penjadwalan ulang sosialisasi agar siswa mendapat pemberitahuan lebih awal.
“Kami ingin memastikan siswa tidak terkejut dan dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti kegiatan,” jelasnya.
Iskandar, Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, mengundang dua perwakilan siswa untuk mengikuti Pelatihan Pengawas Partisipatif secara daring yang diselenggarakan Bawaslu RI.
Menanggapi kekhawatiran koneksi internet, Iskandar memastikan seluruh paket data selama pelatihan akan ditanggung oleh Bawaslu.
“Dengan demikian, siswa dapat mengikuti pelatihan tanpa hambatan teknis,” tuturnya.
PDPB juga sejalan dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif. Melalui keterlibatan pemilih pemula, Bawaslu Bintan berharap kredibilitas pemilu terjaga dan partisipasi generasi muda meningkat.
Editor : Mayasari