Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pleno PDPB Triwulan I, Bawaslu Bintan Soroti Pengurangan Pemilih Disabilitas

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra menyoroti pengurangan jumlah pemilih disabilitas saat mengawasi rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 di kantor KPU Kabupaten Bintan, Kamis (2/4/2026) / Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra menyoroti pengurangan jumlah pemilih disabilitas saat mengawasi rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 di kantor KPU Kabupaten Bintan, Kamis (2/4/2026) / Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

BINTAN — Bawaslu Kabupaten Bintan mengawasi rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di kantor KPU Kabupaten Bintan, Kamis (2/4/2026).

Rapat dihadiri unsur partai politik tingkat Kabupaten Bintan, Forkopimda, serta pemangku kepentingan terkait.

Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, membuka kegiatan dan menegaskan pleno ini merupakan wujud keterbukaan KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih.

"Kami membuka rapat ini secara terbuka agar semua pihak dapat memantau dan memastikan data pemilih yang ditetapkan benar-benar akurat," ujar Haris.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Kabupaten Bintan, A. Fauzi, memaparkan alur PDPB Triwulan I, mencakup data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih tersaring, perbaikan data, hingga data tambahan dari berbagai pihak termasuk Bawaslu Kabupaten Bintan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra,  menyoroti pengurangan jumlah pemilih disabilitas dan meminta penjelasan atas berkurangnya data tersebut.

"Data pemilih kerap menjadi objek gugatan dalam proses pemilu. Diperlukan kontrol bersama untuk memastikan keakuratannya," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang menyaksikan siaran langsung untuk turut aktif mengawasi jalannya proses pemutakhiran.

Menanggapi hal tersebut, Haris menjelaskan pengurangan bukan karena kesalahan pencatatan.

"Delapan pemilih disabilitas fisik tercatat meninggal dunia dalam periode pemutakhiran ini, sehingga datanya dikeluarkan dari daftar," jelas Haris.

KPU Kabupaten Bintan menetapkan jumlah pemilih pada PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 131.750 orang, bertambah 1.181 orang dibanding Triwulan sebelumnya yang tercatat 130.569 orang. Angka ini mencerminkan proses pemutakhiran data pemilih yang terus berjalan menjelang tahapan pemilu mendatang.

 

zz

 

zz

 

 

 

Humas Bawaslu Bintan