9 PPPK Tahap I Bawaslu Bintan Resmi Dilantik, Perkuat Pengawasan Pemilu
|
BINTAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan melantik 9 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I formasi tahun anggaran 2024 pada Selasa, 1 Juli 2025.
Pelantikan digelar secara virtual tingkat nasional dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ihsan Fuadi, bersama 4.360 PPPK lainnya dari seluruh Indonesia.
Di Bawaslu Kabupaten Bintan, kegiatan ini diikuti oleh para pegawai yang dilantik beserta jajaran pimpinan dan staf sekretariat.
Dalam arahannya, Sekjen Bawaslu RI Ihsan Fuadi menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur pengawas pemilu.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai PPPK Bawaslu senantiasa bekerja dengan sikap transparan, jujur, akuntabel, serta menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
"Pelantikan ini bukan sekadar pengukuhan status kepegawaian, tetapi juga bentuk komitmen moral untuk menjaga nilai-nilai integritas dan netralitas sebagai bagian dari keluarga besar Bawaslu," tegas Ihsan Fuadi.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan, Sulistiawan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pelantikan pegawai PPPK ini.
Ia berharap, dengan bergabungnya para pegawai baru, Bawaslu Kabupaten Bintan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu dan pelayanan administrasi kelembagaan.
Pelantikan ditutup dengan pengucapan sumpah janji jabatan dan doa bersama sebagai bentuk komitmen dalam mengawal demokrasi di Bumi Segantang Lada.
Dengan pelantikan ini, Bawaslu Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus memperkuat sumber daya manusia yang berintegritas, profesional, dan berdedikasi dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis
Humas Bawaslu Kabupaten Bintan