Lompat ke isi utama
Berita
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bintan mengikuti rakor penyusunan IKU Bawaslu se-Kepulauan Riau yang digelar secara daring, Kamis (25/6/2026)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan
humas
Bintan - Bawaslu Kabupaten Bintan mengikuti rapat koordinasi penyusunan Indikator Kinerja Utama atau IKU Bawaslu se-Kepulauan Riau, Kamis (25/6/2026). Pertemuan daring itu menandai perubahan cara membaca kerja pengawas pemilu, dari hitung-hitungan kegiatan ke ukuran hasil yang lebih tegas.
Anggota Bawaslu Bintan berdialog dengan Kepala SLB Kijang dalam kegiatan silaturahmi dan koordinasi pendidikan pemilu di Bintan Timur, Rabu (24/6/2026)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan
humas
Bintan — Bawaslu Bintan menyambangi Sekolah Luar Biasa Kijang di Bintan Timur, Rabu (24/6/2026), untuk membicarakan demokrasi di lingkungan yang selama ini kerap luput dari pendidikan kepemiluan.
Suasana rapat koordinasi Bawaslu dan KPU Bintan membahas sinkronisasi data pemilih, termasuk potensi data ganda dan pemilih disabilitas, di Kantor Bawaslu Bintan, Kamis (18/6/2026)/Foto: Pmberitaan Bawaslu Bintan
humas
BINTAN — Angka data pemilih ganda di Kabupaten Bintan masih jadi momok jelang pemutakhiran data berkelanjutan. Bawaslu dan KPU Bintan mulai mengencangkan sinkronisasi data agar tidak ada celah ketidaksesuaian yang bisa mengacaukan daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra (tengah), saat membuka Kegiatan Optimalisasi Peran JDIH Bawaslu dan Peningkatan Kualitas Layanan Hukum di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Bintan di Kantor Bawaslu Bintan, Kamis (18/6/2026).
humas
Bintan — Bawaslu Kabupaten Bintan mengoptimalkan peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk memberi kemudahan akses terhadap produk hukum. Publik kini bisa mengakses informasi hukum lebih cepat, lebih terbuka, dan lebih mudah.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Bambang, menanggapi pengawasan pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL dalam kegiatan sosialisasi yang digelar KPU Bintan, Rabu (17/6/2026)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan
humas
Bintan - Partai politik yang belum menuntaskan pemutakhiran data di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) bakal diawasi ketat oleh Bawaslu Kabupaten Bintan. Tenggat akhir 25 Juni 2026 kian dekat, namun sejumlah partai masih belum menyelesaikan proses wajib menjelang Pemilu 2029.