Lompat ke isi utama

Berita

Terkait Anggaran Pengawas Ad-Hoc, Korsek Bawaslu Kabupaten Bintan: Akan Segera Terealisasi

Bintan - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bintan. Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan Sulistiawan buka suara terkait permasalahan belum terbayarnya honorarium Jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan. Ia menerangkan pembayaran honorarium ini sedang tunggu realisasinya dari Bawaslu RI.

Bukan hanya soal honorarium saja, namun semua yang berkaitan dengan hak terkait anggaran bagi jajaran Panwaslu Kecamatan sedang kami tunggu realisasinya", ungkap sulis

“Memang benar, Bawaslu RI baru menganggarkan 6 Bulan untuk anggaran pembayaran honorarium termasuk hak-hak yang ada didalamnya, untuk perencanaan anggaran 6 bulan berikutnya itu sudah ada dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang nanti akan segera direalisasikan oleh Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi”. Kata Sulis menambahkan.

Jadi perlu diketahui juga, permasalahan belum terbayarnya honorarium jajaran Panwaslu Kecamatan ini bukan hanya di Kabupaten Bintan saja, tetapi diseluruh Wilayah Indonesia mengalami hal yang sama.

"Kepada jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan, kami harap tetap semangat dalam melaksanakan tugas, karena ABT sementara berproses dan akan segera teralisasikan. Tetap semangat, semoga hal ini tidak mengurangi komitmen kita dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban kita sebagai pengawas Pemilu", Pungkas Sulistiawan.

Penulis : Humas

Tag
Info
Perencanaan