Bawaslu Bintan Perkuat Literasi Demokrasi Lewat Pelatihan Berita Efektif
|
BINTAN – Bawaslu Kabupaten Bintan mengikuti pelatihan “Humas Upgrade Series #1: Penulisan Berita Efektif” yang digelar Bawaslu RI secara daring, Senin, 14 September 2026. Langkah ini diambil di tengah kebutuhan meningkatkan kualitas publikasi non-tahapan untuk memperkuat literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif masyarakat.
Bagi Bawaslu Bintan, pelatihan ini menjadi momentum penting setelah sebelumnya publikasi non-tahapan masih terbatas pada laporan kegiatan rutin. Tenaga Ahli Bawaslu RI Apriyanti Marwah menekankan bahwa publikasi pada masa non-tahapan harus diarahkan untuk meningkatkan literasi demokrasi, memperkuat pemahaman publik terhadap kerja Bawaslu, dan mendorong pengawasan partisipatif.
“Tugas kita bukan sekadar membuat berita, tetapi mengelola informasi kelembagaan agar bernilai bagi publik,” ujar Apriyanti.
Menurut dia, ada tiga prinsip kunci dalam penulisan berita yaitu menemukan substansi, menyampaikan informasi secara akurat, jelas, dan relevan, serta memastikan publikasi yang terukur dan terus diperbaiki. Prinsip ini menjadi panduan bagi jajaran Bawaslu daerah dalam mengoptimalkan pemberitaan kelembagaan.
Optimalisasi pemberitaan tersebut berpijak pada regulasi kehumasan Bawaslu RI. Alur kerjanya dimulai dari peliputan, penulisan, penyuntingan, hingga publikasi. Setiap peliputan wajib menghasilkan minimal satu berita yang memenuhi standar jurnalistik dengan dukungan minimal tiga sudut pengambilan foto.
Kegiatan prioritas mencakup aspek pengawasan, peluncuran program, peresmian, interaksi dengan masyarakat, serta kegiatan lain yang dinilai memiliki nilai berita tinggi. Analis Humas Bawaslu M Regi Renovan mengingatkan bahwa pemberitaan merupakan kerja kolaboratif dengan tanggung jawab berjenjang.
“Jika pengelola kehumasan di tingkat kabupaten/kota atau provinsi tidak dapat melakukan peliputan, dukungan dapat diberikan oleh tingkatan di atasnya,” jelasnya.
Target produksi berita telah ditetapkan untuk Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Regi menekankan bahwa pencapaian target kuantitas harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas, yang diukur melalui pemenuhan standar jurnalistik, nilai berita, dokumentasi representatif, dan ketepatan waktu.
Evaluasi triwulanan secara berjenjang dijadikan bahan untuk meningkatkan pengelolaan pemberitaan. Hasilnya akan menjadi acuan bagi Bawaslu daerah dalam memperbaiki strategi publikasi ke depan.
Dari perspektif media, Vidi Vici Batlolone dari Kompas TV menyoroti pentingnya pemahaman mendalam tentang bahasa jurnalistik dan struktur berita. Ia mengingatkan bahwa bahasa jurnalistik harus faktual dan objektif, berdasarkan fakta yang benar terjadi, bukan opini, dan tidak memihak.
Struktur berita yang baik menurut Vidi menerapkan piramida terbalik dengan inti berita di paragraf pertama atau lead, diikuti tubuh berita, dan diakhiri ekor berita. Media mengharapkan berita yang menyajikan fakta berdasarkan temuan Bawaslu, laporan masyarakat, produk hukum, data kajian, serta wawancara yang memberikan konteks permasalahan.
Para peserta pelatihan menyambut antusias materi ini dan berencana menerapkan prinsip piramida terbalik dalam setiap publikasi ke depan. Mereka menyadari bahwa kualitas berita akan menentukan sejauh mana masyarakat memahami kerja pengawasan pemilu di Bintan.
Sebelum tayang, setiap berita wajib melalui pemeriksaan akhir untuk memastikan kejelasan, akurasi nama, dan konteks yang utuh. Langkah ini wujud keseriusan Bawaslu Bintan menyajikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Mayasari
Foto : Budiono