Bawaslu Bintan dan STAIN Sultan Abdurrahman Bersinergi, Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi dan JDIH
|
Bintan — Bawaslu Kabupaten Bintan menandatangani kerja sama dengan Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Selasa, 15 September 2026. Kolaborasi ini menargetkan penguatan Tridharma perguruan tinggi serta optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di bidang kepemiluan.
Penandatanganan perjanjian dilakukan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bintan. Perjanjian itu menjadi landasan bagi kedua lembaga untuk mengembangkan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pendidikan politik, dan literasi demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Sabrima Putra menekankan, kerja sama ini tak boleh berhenti pada dokumen formal. Menurut dia, perjanjian harus diterjemahkan menjadi program nyata yang memberi manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat.
“Perjanjian ini harus menjadi dasar bagi kegiatan yang memberikan manfaat nyata, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat,” ujar Sabrima.
Menurut Sabrima, JDIH Bawaslu Bintan harus dioptimalkan. Tujuannya, agar mahasiswa, dosen, dan masyarakat memiliki akses mudah terhadap dokumentasi hukum kepemiluan.
Sementara itu, dari sisi akademik, Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau Asrizal menyambut kolaborasi ini sebagai peluang memperkuat relasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara. Baginya, kerja sama itu juga dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memahami hubungan antara hukum, masyarakat, serta kehidupan bernegara.
“Bagi Prodi Hukum Keluarga Islam, kolaborasi ini dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan, mengembangkan kompetensi, serta memahami secara lebih kontekstual hubungan antara hukum, masyarakat, dan kehidupan bernegara,” tutur Asrizal.
Asrizal menuturkan, kolaborasi dapat diwujudkan melalui seminar, diskusi publik, penelitian bersama, pendidikan politik, dan pengabdian kepada masyarakat. Harapannya, mahasiswa tak hanya memahami teori hukum, tetapi juga penerapannya dalam kerja kelembagaan dan kehidupan publik.
Bawaslu Bintan dan STAIN Sultan Abdurrahman akan menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas jadwal seminar dan optimalisasi JDIH. Langkah ini menjadi tahap konkret untuk menerjemahkan perjanjian kerja sama menjadi program nyata.
Editor : Mayasari
Foto : Budiono