Lompat ke isi utama

Berita

Lantik Pengawas TPS, Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan: PTPS Merupaakn Garda Terdepan dalam Mensukseskan Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bintan memfasilitasi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji serta Orientasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bintan, pelantikan ini dilaksanakan di Awandari Resort Bintan pada tanggal 21 Januari 2024.

Pelantikan ini dilakukan serentak terhadap 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan, terkhusus untuk Kecamatan Tambelan dikarenakan alasan geografis maka pelantikannya dilakukan di wilayah Kecamatannya sendiri.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Sabrima Putra, S.H menyampaikan bahwa PTPS merupakan garda terdepan dalam dalam mensukseskan pemilu serentak tahun 2024, setelah pelantikan ini PTPS akan langsung diberikan pelatihan dan pembekalan dan juga kedepannya akan ada beberapa bimbingan teknis yang juga akan dilakukan.

"maka dari itu saya berharap PTPS nantinya dapat bekerja dengan baik dengan cara memastikan proses pengawasan diwilayah masing-masing berjalan sebagaimana mestinya, mulai dari hari kedatangan logistik, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara dilakukan, hingga surat suara kembali ke tingkat kelurahan/desa" ujarnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengawas TPS ini dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Bintan, Polres Bintan, Kaposda BIN Bintan, Camat se-Kabupaten Bintan dan sejumlah stakeholder terkait lainnya.

Setelah proses pelantikan kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis kepada PTPS terlantik, mekanisme Bimbingan Teknis dilakukan dengan cara membagi PTPS ke dalam 4 kelas berbeda, hal itui dilakukan agar proses dalam pemyampaian materi dapat lebih efektif. Adapun yang melakukan proses bimbingan teknis yaitu Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Panwaslu Kecamatan masing-masing serta narasumber eksternal dari KPU Kabupaten Bintan.