Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bintan adakan Sosialisasi, Implementasi serta Evaluasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu

Foto bersama usai pembukaan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan

Bintan, Sebagai pengawas Pemilu yang dibentuk untuk melaksanakan amanat dari Undang-Undang, tentunya tugas pengawasan haruslah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan kepemiluan yang berlaku.

Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 belum berakhir, di mana pasca KPU menetapkan hasil pemilu pada tanggal 20 Maret 2024 yang lalu saat ini masih dalam proses tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, dan ini membuat tugas pengawasan masih berlanjut. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Bintan menganggap perlu diadakan rapat koordinasi bersama jajaran pengawas kecamatan se-Kabupaten Bintan, dalam rangka Sosialisasi, Implementasi serta Evaluasi Peraturan dan non-Peraturan Bawaslu pada Tahapan Pemilu Tahun 2024, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2024, bertempat di Aston Tanjungpinang Hotel & Conference Center.

Berkesempatan membuka acara kegiatan, Bambang selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini seyogyanya diadakan sebelum memasuki jadwal Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu. Namun karena disibukkan oleh tugas pengawasan itu sendiri, akhirnya kegiatan ini baru dapat dilaksanakan.

"Sebagai pola hubungan antara jajaran pengawas di tingkat kabupaten bersama rekan-rekan di wilayah kecamatan, kegiatan sosialisasi bertujuan menyamakan dan menyatukan pemahaman terhadap apa yang telah kita lakukan sebelumnya dalam mengawasi tahapan Pemilihan Umum dari awal hingga berakhir nanti. Lebih tepatnya sebagai bahan evaluasi guna dibahas bersama-sama di dalam forum rapat koordinasi ini, sehingga pengawas yang melaksanakan tugas dapat memahami regulasi dan bertindak berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur" tegas Bambang.

Sebagaimana tujuan kegiatan, selain mengundang pemateri dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan KPU Kabupaten Bintan, Bawaslu Kabupaten Bintan turut menghadirkan pihak Intelkam Polres Bintan dan Kaposda BIN Wilayah Kabupaten Bintan.