Lompat ke isi utama

Berita

Bersiap Hadapi Pemilu dan Pilkada, Bawaslu Kabupaten Bintan Gelar Rapat Perencanaan Program dan Anggaran Pengawasan

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan terundang berserta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan

Bintan, 15 Januari 2024. Pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum dengan masuknya tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan serentak di tahun 2024, diperlukan perencanaan program yang matang untuk menyusun anggaran mengenai kegiatan dan tugas pengawasan. Dengan mengundang Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bintan sebagai support system, Bawaslu Kabupaten Bintan mengadakan Rapat Perencanaan Program dan Anggaran Pengawasan pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bintan, pada hari Sabtu s.d Minggu, tanggal 13 Januari 2024 s.d 14 Januari 2024, bertempat di Marjoly Beach Resort.

Dalam membuka kegiatan, Sabrima Putra, S.H. (Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan) menyampaikan "Di awal tahun 2024 diketahui tahapan Pemilu yang masih berjalan akan beririsan dengan masuknya tahapan Pemilihan. Namun kita belum tahu apakah nantinya akan dilakukan perekrutan kembali untuk Panwaslu Kecamatan Pemilihan, karena Pemilu dan Pemilihan menggunakan landasan Undang-Undang yang berbeda. Hal ini juga berpengaruh terhadap penyusunan anggaran perekrutan pengawas ad hoc"

"Untuk dana kegiatan dan tugas pengawasan di tahun 2024 telah tersedia dan akan didistribusikan ke tingkat kecamatan, namun sebelumnya terkait segala hal yang berhubungan dengan administrasi keuangan di tahun 2023 agar segera diselesaikan dan disampaikan kepada kabupaten" lanjut Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan.

Hal yang perlu diperhatikan mengenai penyusunan anggaran penyelenggaraan pengawasan, ketika Dana Hibah yang berasal dari APBD pada Penyelenggaraan Pemilihan itu masuknya glondongan, tanpa ada filter terlebih dahulu terkait pengadaan klasifikasi anggaran. Setelahnya baru akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat berselang 3 bulan ke depan. Diperlukan kehati-hatian dalam menyusun rencana kegiatan sesuai RAB agar kegiatan terlaksana dengan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Rencana Kerja dan Anggaran kegiatan dan tugas pengawasan merupakan dokumen rencana keuangan tahunan memuat rincian kegiatan, anggaran, dan target kinerja, yang disusun dari masing-masing kementerian negara atau lembaga.

Sedangkan peran dari pemerintah untuk penyelenggaraan Pemilihan ditahun 2024 dapat dilihat dalam penyusunan data kependudukan, dan  perlindungan hukum serta keamanan pada kegiatan Kampanye .