Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Tata Kelola Profesional, Bawaslu Bintan Fokus pada Modernisasi Arsip dan Aset Negara

Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra (tengah), didampingi Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar (kiri) dan Bambang (kanan), saat membuka kegiatan penguatan tata kelola internal di Kantor Bawaslu Bintan, Selasa (5/8/2025).

Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra (tengah), didampingi Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar (kiri) dan Bambang (kanan), saat membuka kegiatan penguatan tata kelola internal di Kantor Bawaslu Bintan, Selasa (5/8/2025)/ Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Bintan

Bintan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan menyelenggarakan kegiatan “Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan serta Pembinaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)” sebagai bagian dari penguatan tata kelola internal di masa non-tahapan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Sekretariat Bawaslu dan menghadirkan dua narasumber dari instansi terkait di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan, Selasa 05/8/2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, S.H, yang menyampaikan apresiasi atas kesiapan tim Sekretariat dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

“Saatnya kita mengisi masa non-tahapan dengan kegiatan penguatan internal, salah satunya adalah pengelolaan arsip dan BMN. Walaupun kita memiliki staf khusus BMN, saya berharap semua rekan sekretariat juga memahami hal-hal mendasar terkait pengelolaan tersebut,” ungkapnya.

Materi pertama disampaikan oleh Yowono, S.S.T.Ars dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan, dengan tema “Digitalisasi Arsip Inaktif: Langkah Menuju Pengelolaan Arsip yang Modern dan Aman.” Ia menekankan pentingnya peran arsip sebagai sumber informasi, bukti hukum, dan akuntabilitas organisasi.

“Arsip adalah aset penting dan merupakan sumber daya krusial yang harus dikelola secara profesional. Melalui aplikasi Srikandi, kita tidak lagi bergantung pada satu orang saja, setiap individu bertanggung jawab terhadap arsip di akun masing-masing,” Jelas Yowono.

Selain itu, ia juga memaparkan mengenai Khazanah Arsip, yang terdiri dari koleksi cetak, multimedia, dan elektronik, dengan tujuan utama untuk preservasi, penyebaran informasi, dan pengelolaan aset institusi.

Materi kedua disampaikan oleh Efraim Pranata dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. Ia membahas regulasi terbaru terkait Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN berdasarkan PMK 138 Tahun 2024.

“Peraturan ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas terkait pengelolaan SBSK BMN, dengan menyesuaikan terhadap dinamika dan perkembangan peraturan yang ada,” terang Efraim.

Ia juga menjelaskan perluasan objek SBSK meliputi gedung, kantor, rumah dinas, kendaraan jabatan, kendaraan operasional, dan kendaraan fungsional, serta ruang untuk pengusulan kebutuhan BMN oleh Kementerian/Lembaga.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman seluruh pegawai terhadap pentingnya pengelolaan arsip dan BMN secara tertib dan profesional, sekaligus menjadi bentuk kesiapan kelembagaan menghadapi tantangan administratif di masa mendatang.

Editor : Siti Rohayati
Foto : Budiono

 

zz

 

zz