Pasca putusan MK 135/PUU/XXII/2024, Bawaslu Bintan ikuti kajian Hukum oleh Bawaslu Propinsi Kepri
|
Bintan - Bawaslu Kabupaten Bintan mengikuti kegiatan kajian Hukum oleh Bawaslu Propinsi Kepri pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Isu krusial yang disorot adalah Strategi pengawas pemilu dalam melakukan tugas-tugas pengawasan akan semakin menantang dikarenakan Pemilihan yang terpisah antara pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
Hal itu disampaikan dalam forum Rapat Kajian Analisa Hukum yang digelar Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang, Kamis (17/7/2025). Acara ini diikuti seluruh jajaran Bawaslu se-Kepri secara hybrid.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Iskandar, membeberkan persoalan teknis yang paling mungkin dihadapi di lapangan. Pertama, soal Strategi pengawasan.
"Dikarenakan jumlah peserta Pemilihan Daerah nantinya akan semakin banyak akibat adanya penggabungan tersebut, tentu harus ada upaya pengawasan yang maksimal agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang tidak diinginkan," ujar Iskandar.
Persoalan kedua kata Iskandar, adalah soal anggaran pengawasan
"Selama ini Pilkada menggunakan APBD untuk paslon kepala daerah Nah, dengan adanya penggabungan Pemilihan kepala daerah dan DPRD maka akan ada penambahan anggaran yang cukup signifikan. Apakah akan ada bantuan dari APBN, atau semua dibebankan ke APBD? Ini harus segera ada kejelasan," tegasnya.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra dalam sambutannya menegaskan bahwa putusan MK yang memisahkan Pemilu Nasional dan Daerah ini membawa tantangan multidimensi.
"Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga administratif, teknis, dan politis. Bawaslu punya peran krusial memastikan transisi ini berjalan adil," kata Zulhadril.
Forum ini juga menghadirkan narasumber ahli, di antaranya Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil dan pemerhati pemilu Dian Permata. Keduanya menyoroti pentingnya kesiapan regulasi teknis dan penyesuaian tugas pengawasan untuk mencegah masalah di kemudian hari.
Keikutsertaan Bawaslu Bintan dalam kajian ini menunjukkan upaya proaktif untuk mengantisipasi perubahan aturan main pemilu ke depan demi menjaga kualitas demokrasi.
Editor : Mayasari
Foto : Suratman