Bawaslu Bintan Perkuat Humas dan Manajemen Data untuk Transparansi Publik
|
BINTAN – Bawaslu Kabupaten Bintan menggelar Kegiatan kehumasan, peliputan Pemilu, dan pengelolaan data publik di salah satu ruang pertemuan kawasan Jalan WR Supratman, Tanjungpinang, Kamis (25/9).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat strategi keterbukaan informasi serta meningkatkan kapasitas staf sekretariat dalam menghadapi tantangan komunikasi digital.
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran kehumasan dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Menurutnya, humas harus terus bekerja meski tahapan pemilu telah usai.
“Jangan sampai ada mindset di masyarakat bahwa setelah pemilu selesai, Bawaslu tak lagi bekerja. Humas harus terus bergerak untuk membangun citra positif lembaga dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Sabrima.
Ia mendorong tim humas untuk memproduksi konten yang informatif sekaligus menarik.
“Konten yang baik tidak hanya menyampaikan pesan dengan benar, tetapi juga dikemas agar mudah dipahami dan engaging bagi masyarakat,” tambahnya.
Encik Afrizal, narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, memaparkan empat kategori informasi publik, yaitu informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta-merta, tersedia setiap saat, dan informasi yang dikecualikan.
“Transparansi mengenai kriteria pengecualian menjadi kunci agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Penyelesaian sengketa informasi dapat dilakukan melalui mediasi maupun ajudikasi nonlitigasi,” jelas Encik.
Sementara itu, jurnalis Medianesia.id, Ismail, menyebut humas modern sebagai “arsitek kepercayaan publik”.
Ia menekankan pentingnya konten yang tepat sasaran, mudah diakses, dan didukung elemen visual.
“Dengan konten yang menarik, audiens tidak hanya membaca, tetapi juga terdorong untuk berinteraksi,” jelas Ismail.
Editor : Mayasari
Foto : Budiono