Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Awasi Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Triwulan III Tahun 2025

Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Iskandar, menerima Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 dari Ketua KPU Bintan Haris Daulay di Kantor KPU Bintan, Kamis (2/10/2025).

Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Iskandar, menerima Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 dari Ketua KPU Bintan Haris Daulay di Kantor KPU Bintan, Kamis (2/10/2025).

BINTAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan mengawasi pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Kantor KPU Bintan pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Dalam rekapitulasi tersebut, tercatat 129.319 pemilih terdiri dari 66.077 laki-laki dan 63.242 perempuan yang tersebar di 10 kecamatan dan 51 desa/kelurahan se-Kabupaten Bintan.

Ketua KPU Bintan Haris Daulay menyatakan rapat diawali dengan sinkronisasi data dari KPU Pusat, dilanjutkan verifikasi faktual di tingkat kecamatan, dan diakhiri rekapitulasi di tingkat kabupaten.

"Proses rekapitulasi berjalan lancar sesuai tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan," katanya.

Rekapitulasi Per KecamatanDari hasil rekapitulasi, Kecamatan Bintan Timur menempati posisi tertinggi dengan 37.453 pemilih, diikuti Bintan Utara (18.272), Teluk Sebong (14.236), Seri Kuala Lobam (14.013), Gunung Kijang (13.493), Toapaya (10.984), Teluk Bintan (8.620), Bintan Pesisir (5.017), Tambelan (3.943), dan Mantang dengan jumlah terendah sebanyak 3.288 pemilih.

Pertemuan ini dihadiri perwakilan instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum, termasuk Disdukcapil, RSUD Bintan, Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud, Lapas Narkotika dan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Danlanal Bintan, Kodim 0315/Tanjungpinang, Kementerian Agama, Dinas PMD, BIN Daerah, Polres Bintan, Kejaksaan Negeri Bintan, serta perwakilan Partai Golkar, PDIP, dan PSI.

Dalam sesi tanggapan, RSUD Bintan dan RSJKO Engku Haji Daud menyatakan dukungan penuh terhadap program PDPB dan meminta mekanisme pengiriman data yang lebih detail agar dapat menyampaikan data per bulan atau per tiga bulan.

Kementerian Agama Kabupaten Bintan mengusulkan mekanisme pengumpulan data yang lebih responsif terkait pernikahan anak di bawah usia 17 tahun yang terus diperbarui setiap bulan berdasarkan data dari KUA se-Kabupaten Bintan.

Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menyampaikan bahwa pada Triwulan IV akan ada perubahan data warga binaan karena adanya penambahan dan pengurangan akibat pembebasan maupun mutasi.

Disdukcapil melaporkan bahwa dari 636 data berbagai kategori yang diterima dari KPU Bintan telah dilakukan pemadanan, namun beberapa data belum dapat diproses karena tidak ada permohonan langsung dari warga yang bersangkutan.

Kejaksaan Negeri Bintan menanyakan detail mekanisme data yang telah direkapitulasi mengingat kondisi di lapangan sangat kompleks, yang kemudian dijelaskan oleh KPU Bintan terkait alur perjalanan data mulai dari sinkronisasi hingga proses analisis.

BIN Daerah Kabupaten Bintan memberikan masukan agar ke depannya dapat melibatkan Dinas Ketenagakerjaan mengingat akan ada pembukaan dan penutupan beberapa perusahaan di Kabupaten Bintan yang berpengaruh terhadap pergerakan tenaga kerja.

Tekankan Pentingnya Bukti PendukungMenutup pleno, Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra menekankan pentingnya validasi dan bukti pendukung dalam sinkronisasi data.

"Data pemilih ini akan berkorelasi dengan gugatan yang ada di Mahkamah Konstitusi terkait 'data siluman', sehingga sumber-sumber data ini perlu dilengkapi bukti pendukung yang kuat," katanya.

Sabrima juga menyampaikan bahwa Bawaslu Bintan telah memberikan surat imbauan dan surat saran perbaikan kepada KPU Bintan terkait data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih masuk dalam daftar pemilih, dan telah ditindaklanjuti oleh KPU Bintan.

Rekapitulasi resmi ditetapkan dalam Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 yang ditandatangani dan diserahkan kepada Bawaslu Bintan serta stakeholder yang hadir.

Tidak ada indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan pleno ini, yang menegaskan komitmen bersama menjaga integritas data pemilih sesuai tujuan PDPB.

Editor Mayasari Foto Suratman